Sandra Dewi Ajukan Permohonan Buka Rekening yang Diblokir

Kamis, 24 Oktober 2024 - 21:06 WIB
Baca juga: Sandra Dewi Bongkar Asal-usul 288 Gram Emas yang Disita Kejagung

Dalam pemeriksaan yang pertama, Sandra Dewi membantah puluhan tas branded yang disita merupakan pemberian dari Harvey Moeis. Menurutnya, 88 tas branded itu hasil dari jasa endorsement.

Sandra Dewi kemudian hadir lagi di ruang sidang pada Senin (21/10/2024). Dalam kesempatan tersebut, ia menyampaikan kesaksian pembuktian terbalik.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!