KTKI Laporkan Kemenkes ke DPD RI

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 00:18 WIB
Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia (KTKI) periode 2022-2027 melaporkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) kepada Komite III DPD RI. Foto/Istimewa
JAKARTA - Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia (KTKI) periode 2022-2027 melaporkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) kepada Komite III DPD RI . Kemenkes dilaporkan atas dugaan maladministrasi dalam proses seleksi dan pelantikan Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) pengganti KTKI.

Perwakilan KTKI Rachma Fitriati mengatakan dugaan maladministrasi tersebut antara lain persoalan anggota KTKI yang diberhentikan secara sepihak serta proses pemilihan Ketua KKI yang tidak transparan. Hal itu dikatakannya di hadapan Ketua Komite III DPD RI Filep Wamafma.



“Dugaan maladministrasi dalam proses seleksi dan pelantikan KKI, termasuk pemberhentian sepihak anggota KTKI tanpa pemberitahuan resmi,” ujar Rachma kepada wartawan, Jumat (18/10/2024).

Baca juga: Senator DPD RI Dorong BUMN dan Swasta Kolaborasi Atasi Masalah Pendidikan di Daerah
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!