4 Fakta Irjen Suharyono, Kapolda Sumatera Barat Pengganti Teddy Minahasa
Sabtu, 12 Oktober 2024 - 08:37 WIB
JAKARTA - Irjen Suharyono yang saat ini menjabat Kapolda Sumatera Barat memiliki sejumlah fakta menarik sepanjang karier di kepolisian.
Suharyono yang lahir pada 2 Desember 1966 ini dikenal sebagai salah satu perwira Polri berpengalaman. Tak heran, jenderal bintang 2 itu mendapat banyak penghargaan dan tanda jasa.
Lulusan Akpol 1992 saat ini kebanyakan telah menyandang pangkat Irjen dan Brigjen. Baru satu orang yang menyandang pangkat Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi yaitu Komjen Pol Wahyu Hadiningrat yang menjabat Astamarena Kapolri.
Selanjutnya di tahun 2020, Suharyono digeser untuk menjabat Penyidik Utama Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Jabatan itu diembannya hingga tahun 2022.
Teddy Minahasa divonis Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat dengan pidana penjara seumur hidup, sehingga sudah sekitar 2 tahun Suharyono memimpin Polda Sumbar.
Suharyono yang lahir pada 2 Desember 1966 ini dikenal sebagai salah satu perwira Polri berpengalaman. Tak heran, jenderal bintang 2 itu mendapat banyak penghargaan dan tanda jasa.
4 Fakta Irjen Suharyono
1. Peraih Adhi Makayasa
Suharyono diketahui lulusan terbaik Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1992. Dia berhak menerima penghargaan Adhi Makayasa yang diberikan pada setiap lulusan terbaik.Lulusan Akpol 1992 saat ini kebanyakan telah menyandang pangkat Irjen dan Brigjen. Baru satu orang yang menyandang pangkat Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi yaitu Komjen Pol Wahyu Hadiningrat yang menjabat Astamarena Kapolri.
2. Pecah Bintang Tahun 2017
Pada tahun 2017, pria asal Temanggung ini berhasil menyandang pangkat Perwira Tinggi (Pati) Polri yakni Brigadir Jenderal (Brigjen) Polisi setelah penugasan pada Badan Intelijen Negara (BIN).Selanjutnya di tahun 2020, Suharyono digeser untuk menjabat Penyidik Utama Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Jabatan itu diembannya hingga tahun 2022.
3. Gantikan Irjen Teddy Minahasa
Suharyono diangkat menjadi Kapolda Sumbar pada 14 Oktober 2022 menggantikan Irjen Teddy Minahasa yang ditetapkan tersangka kasus dugaan peredaran narkoba.Teddy Minahasa divonis Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat dengan pidana penjara seumur hidup, sehingga sudah sekitar 2 tahun Suharyono memimpin Polda Sumbar.
tulis komentar anda