Dakwah Harus Dilakukan secara Konstruktif Berbingkai Kebangsaan
Jum'at, 11 Oktober 2024 - 10:49 WIB
Kiai Zubaidi selaku dai senior juga menekankan pentingnya makna dakwah melalui contoh atau perbuatan yang baik (dakwah bil hal). Adalah hal yang wajar apabila ada orang yang ingin memeluk Islam karena melihat perilaku umat muslim yang santun, penuh kasih sayang, disiplin, lemah lembut, toleran, dan menjunjung tinggi rasa solidaritas.
"Yang tidak boleh adalah mendakwahkan agama kepada orang yang sudah beragama secara terbuka, apalagi secara paksa. Hal ini karena konsensus bangsa Indonesia sebagai bangsa yang majemuk. Bagi masing-masing diri seorang muslim sebenarnya sudah punya kewajiban berdakwah, yaitu dengan mempraktikkan Islam dengan sebenar-benarnya, yang rahmatan lil alamin," katanya.
Kiai Zubaidi juga menyoroti adanya diskusi keagamaan namun dengan agenda intoleransi, radikalisme, bahkan terorisme yang terselubung. Menurutnya, hal ini justru mencederai konsensus kebangsaan dan bahkan mengkhianati hak kebebasan beragama dan berserikat yang dijamin oleh negara Indonesia.
"Kita menyepakati NKRI dan Pancasila itu demi kemaslahatan bersama serta demi kedamaian Indonesia, kini dan yang akan datang. Kita tidak ber-khilafah atau ber-daulah islamiyah, bukan berarti kita tidak mengamalkan ajaran Islam, karena secara formal, substansial dan esensial, ajaran Islam itu dapat diamalkan di negara Indonesia, bahkan walaupun negara kita bukan negara Islam," katanya.
Oleh karena itu, menurut Kiai Zubaidi, seharusnya dakwah yang mengandung ajakan intoleransi, radikalisme atau bahkan terorisme sudah tidak laku lagi. Namun tetap saja, potensi ancaman dari ideologi transnasional harus diwaspadai, karena masih ada kalangan masyarakat yang mudah terprovokasi ajakan-ajakan seperti itu.
"Yang tidak boleh adalah mendakwahkan agama kepada orang yang sudah beragama secara terbuka, apalagi secara paksa. Hal ini karena konsensus bangsa Indonesia sebagai bangsa yang majemuk. Bagi masing-masing diri seorang muslim sebenarnya sudah punya kewajiban berdakwah, yaitu dengan mempraktikkan Islam dengan sebenar-benarnya, yang rahmatan lil alamin," katanya.
Kiai Zubaidi juga menyoroti adanya diskusi keagamaan namun dengan agenda intoleransi, radikalisme, bahkan terorisme yang terselubung. Menurutnya, hal ini justru mencederai konsensus kebangsaan dan bahkan mengkhianati hak kebebasan beragama dan berserikat yang dijamin oleh negara Indonesia.
"Kita menyepakati NKRI dan Pancasila itu demi kemaslahatan bersama serta demi kedamaian Indonesia, kini dan yang akan datang. Kita tidak ber-khilafah atau ber-daulah islamiyah, bukan berarti kita tidak mengamalkan ajaran Islam, karena secara formal, substansial dan esensial, ajaran Islam itu dapat diamalkan di negara Indonesia, bahkan walaupun negara kita bukan negara Islam," katanya.
Oleh karena itu, menurut Kiai Zubaidi, seharusnya dakwah yang mengandung ajakan intoleransi, radikalisme atau bahkan terorisme sudah tidak laku lagi. Namun tetap saja, potensi ancaman dari ideologi transnasional harus diwaspadai, karena masih ada kalangan masyarakat yang mudah terprovokasi ajakan-ajakan seperti itu.
Lihat Juga :