Wamenag: Sekber Moderasi dan API-MB Ikhtiar Jaga Bangsa dan Negara
Jum'at, 04 Oktober 2024 - 23:53 WIB
“Saya meyakini moderasi beragama menjadi sarana mewujudkan kemaslahatan kehidupan beragama dan berbangsa yang harmonis, damai dan toleran sehingga Indonesia maju,” pungkasnya.
Kepala Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama Suyitno menyebut API-MB menggunakan istilah api menggambarkan filosofi bahwa watak dasarnya warna api itu ada warna merah kuning dan kebiru-biruan dan kehijau-hijauan memberikan makna bahwa api itu dari sekian keragaman.
“Keanekaragaman warna-warni api menggambarkan pluralitas dan selain menggambarkan semangat ketidakpadaman moderasi beragama. Dengan makna yang dalam itu maka api MB tidak boleh padam siapa pun pemimpinnya, dan yang lebih pentingnya semakin biru itu semakin menunjukkan ketajaman panasnya,” ucapnya.
Sehingga, begitu dilaunching API-MB ini selanjutnya akan didiseminasikan teknik melaporkan pengimplementasian penguatan moderasi beragama di masing-masing kementerian, lembaga, pemprov dan pemkab.
“Implementasinya nanti akan dipantau langsung oleh Kantor Staf Kepresidenan, siapa yang sudah melaporkan, siapa yang belum melaporkan seperti apa laporannya, lalu bagaimana progresnya,” katanya.
Lihat Juga: Lakpesdam PBNU: Moderasi Beragama dan Cinta Tanah Air Kunci Hadapi Ideologi Transnasional
Kepala Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama Suyitno menyebut API-MB menggunakan istilah api menggambarkan filosofi bahwa watak dasarnya warna api itu ada warna merah kuning dan kebiru-biruan dan kehijau-hijauan memberikan makna bahwa api itu dari sekian keragaman.
“Keanekaragaman warna-warni api menggambarkan pluralitas dan selain menggambarkan semangat ketidakpadaman moderasi beragama. Dengan makna yang dalam itu maka api MB tidak boleh padam siapa pun pemimpinnya, dan yang lebih pentingnya semakin biru itu semakin menunjukkan ketajaman panasnya,” ucapnya.
Sehingga, begitu dilaunching API-MB ini selanjutnya akan didiseminasikan teknik melaporkan pengimplementasian penguatan moderasi beragama di masing-masing kementerian, lembaga, pemprov dan pemkab.
“Implementasinya nanti akan dipantau langsung oleh Kantor Staf Kepresidenan, siapa yang sudah melaporkan, siapa yang belum melaporkan seperti apa laporannya, lalu bagaimana progresnya,” katanya.
Lihat Juga: Lakpesdam PBNU: Moderasi Beragama dan Cinta Tanah Air Kunci Hadapi Ideologi Transnasional
(cip)
tulis komentar anda