Dukung Pengembangan Masyarakat, PT Pegadaian dan BPHN Bersinergi Membangun Desa Sadar Hukum
Jum'at, 04 Oktober 2024 - 17:55 WIB
Pegadaian memiliki 15 Desa Binaan, dan pihaknya melihat sinergi ini sebagai peluang untuk memperluas
dampak sosial ekonomi di desa-desa melalui pendekatan hukum dan bisnis.
Peningkatan kesadaran hukum di desa diharapkan juga dapat mengurangi potensi sengketa, termasuk pinjaman bermasalah milik masyarakat dengan lembaga keuangan, khususnya Pegadaian. Dengan masyarakat yang lebih sadar hukum, diharapkan akan tercipta suasana desa yang lebih tertib dan aman.
Dengan sinergi yang kuat antara PT Pegadaian dan BPHN, diharapkan desa-desa yang terlibat dalam program ini dapat tumbuh lebih mandiri, baik dari segi ekonomi maupun hukum. Kolaborasi ini menjadi model pengembangan desa berkelanjutan yang dapat memberikan dampak nyata dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat serta memperkuat kepatuhan hukum di tingkat desa.
Lihat Juga: Wahyudi, Guru Inspirator: Melampaui Keterbatasan, Menembus Segala Hambatan Menjadi Kemungkinan
dampak sosial ekonomi di desa-desa melalui pendekatan hukum dan bisnis.
Peningkatan kesadaran hukum di desa diharapkan juga dapat mengurangi potensi sengketa, termasuk pinjaman bermasalah milik masyarakat dengan lembaga keuangan, khususnya Pegadaian. Dengan masyarakat yang lebih sadar hukum, diharapkan akan tercipta suasana desa yang lebih tertib dan aman.
Dengan sinergi yang kuat antara PT Pegadaian dan BPHN, diharapkan desa-desa yang terlibat dalam program ini dapat tumbuh lebih mandiri, baik dari segi ekonomi maupun hukum. Kolaborasi ini menjadi model pengembangan desa berkelanjutan yang dapat memberikan dampak nyata dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat serta memperkuat kepatuhan hukum di tingkat desa.
Lihat Juga: Wahyudi, Guru Inspirator: Melampaui Keterbatasan, Menembus Segala Hambatan Menjadi Kemungkinan
(ars)
tulis komentar anda