Anggota DPR Tak Lagi Dapat Rumah Dinas, Diganti Tunjangan Tiap Bulan

Kamis, 03 Oktober 2024 - 18:23 WIB
Ketiga, dengan diberikan tunjangan perumahan maka anggota DPR tidak berhak lagi menempati Rumah Jabatan Anggota. Aturan itu juga dibenarkan oleh Sekjen DPR Indra Iskandar.

"Ya nanti tunjangan, karena rumahnya ditarik semua akan dikembalikan ke Kemensetneg. Mereka, anggota dewan itu nanti mendapat tunjangan perumahan dalam bentuk tunjangan. Nah, itu masuk dalam komponen gaji ya yang perumahan," kata Indra, Kamis (3/10/2024).

Indra mengaku, besaran tunjangan rumah dinas masih anggota legislator masih dalam tahap pembahasan. Namun, Indra memperkirakan, besaran tunjangan itu sekitar harga sewa hunian di seputar Senayan, Kebayoran hingga Semanggi.

"Tapi, untuk besarannya itu memang masih dikonsultasikan, karena kami terus masih men-survey besaran harga-harga di seputaran Senayan sampai Semanggi dan arah Kebayoran itu, untuk rumah atau hunian tiga kamar itu, itu kan harganya sangat variatif dan fluktuatif," terang Indra.

"Jadi kami harus pastikan dulu, nanti kalau sudah firm barulah kami sampaikan. Tapi intinya, untuk periode ini semuanya sudah kita tarik, mulai dengan 30 September," tandasnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!