Daftar 3 Anggota MPR Termuda, Salah Satunya Pemegang Dua Gelar Sarjana

Rabu, 02 Oktober 2024 - 11:45 WIB
Anggota MPR periode 2024-2029 resmi dilantik. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Terdapat tiga anggota MPR termuda yang telah dilantik untuk melaksanakan tanggung jawab mereka periode 2024-2029. Pelantikan anggota DPR, DPD, dan MPR telah digelar di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Selasa, 1 Oktober 2024.

Dalam pelantikan wakil rakyat ini, terdapat sejumlah nama anak muda yang masuk dalam jajaran. Meski begitu, Pemilu 2024 ini sebenarnya merupakan penghasil legislatif muda paling sedikit sepanjang sejarah pemilu pascaera Reformasi.

Menurut laporan Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Pemilu 2024, hanya sebesar 15% (87 orang) anggota DPR terpilih yang berusia di bawah 40 tahun.





Sedangkan pada tahun sebelumnya di 2019, terdapat sekitar 16,0 %. Anggota DPR terpilih yang berusia di bawah 40 tahun terbanyak terjadi pada Pemilu 2009, yakni sebesar 23,2 %.

Berikut ini 3 anggota MPR termuda periode 2024-2029:



1. Larasati Moriska

Larasati Moriska menjadi anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) termuda yang dilantik untuk periode 2024-2029. Dia diketahui baru genap berusia 22 tahun 8 bulan ketika dilantik.

Pada Pileg 2024 lalu, Larasati menjadi anggota DPD RI karena meraih 45.559 suara. Larasati juga diketahui baru saja menyelesaikan kuliah sarjana jurusan bisnis di Universitas Prasetiya Mulya Tangerang.

Dalam proses pelantikan anggota DPD RI 2024-2029, Larasari dijadikan wakil pimpinan DPD sementara. Dia merupakan anak dari pasangan suami-istri Asni Hafid dan Nardi Azis. Larasati tumbuh dan besar di lingkungan keluarga politisi.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More