Resmi Jadi Anggota DPD RI, Komeng Miliki Kekayaan Rp15,7 Miliar

Selasa, 01 Oktober 2024 - 11:40 WIB
Alfiansyah Bustami Komeng atau yang kerap disapa Komeng resmi dilantik sebagai anggota DPD RI untuk periode 2024-2029. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Alfiansyah Bustami Komeng atau yang kerap disapa Komeng resmi dilantik sebagai anggota DPD RI untuk periode 2024-2029. Komeng diketahui berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Barat.

Merujuk pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada Selasa (1/10/2024), Alfiansyah atau Komeng memiliki total kekayaan sebesar Rp15,7 miliar atau lebih tepatnya Rp15.729.857.704.



Berikut rincian total kekayaan Alfiansyah Komeng berdasarkan catatan LHKPN:



Tanah dan Bangunan senilai Rp14.250.000.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 81 m2/35 m2 di Kabupaten/Kota Bogor, Hasil sendiri Rp900.000.000

2. Tanah dan Bangunan Seluas 81 m2/48 m2 di Kabupaten/Kota Bogor, Hasil sendiri Rp900.000.000

3. Tanah dan Bangunan Seluas 90 m2/41 m2 di Kabupaten/Kota Bogor, Hasil sendiri Rp950.000.000

4. Tanah dan Bangunan Seluas 312 m2/225 m2 di Kabupaten/Kota Bogor hasil sendiri Rp4.500.000.000
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More