Resmi Jadi Anggota DPD RI, Komeng Miliki Kekayaan Rp15,7 Miliar
Selasa, 01 Oktober 2024 - 11:40 WIB
JAKARTA - Alfiansyah Bustami Komeng atau yang kerap disapa Komeng resmi dilantik sebagai anggota DPD RI untuk periode 2024-2029. Komeng diketahui berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Barat.
Merujuk pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada Selasa (1/10/2024), Alfiansyah atau Komeng memiliki total kekayaan sebesar Rp15,7 miliar atau lebih tepatnya Rp15.729.857.704.
Berikut rincian total kekayaan Alfiansyah Komeng berdasarkan catatan LHKPN:
Tanah dan Bangunan senilai Rp14.250.000.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 81 m2/35 m2 di Kabupaten/Kota Bogor, Hasil sendiri Rp900.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 81 m2/48 m2 di Kabupaten/Kota Bogor, Hasil sendiri Rp900.000.000
3. Tanah dan Bangunan Seluas 90 m2/41 m2 di Kabupaten/Kota Bogor, Hasil sendiri Rp950.000.000
4. Tanah dan Bangunan Seluas 312 m2/225 m2 di Kabupaten/Kota Bogor hasil sendiri Rp4.500.000.000
Merujuk pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada Selasa (1/10/2024), Alfiansyah atau Komeng memiliki total kekayaan sebesar Rp15,7 miliar atau lebih tepatnya Rp15.729.857.704.
Berikut rincian total kekayaan Alfiansyah Komeng berdasarkan catatan LHKPN:
Tanah dan Bangunan senilai Rp14.250.000.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 81 m2/35 m2 di Kabupaten/Kota Bogor, Hasil sendiri Rp900.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 81 m2/48 m2 di Kabupaten/Kota Bogor, Hasil sendiri Rp900.000.000
3. Tanah dan Bangunan Seluas 90 m2/41 m2 di Kabupaten/Kota Bogor, Hasil sendiri Rp950.000.000
4. Tanah dan Bangunan Seluas 312 m2/225 m2 di Kabupaten/Kota Bogor hasil sendiri Rp4.500.000.000
Lihat Juga :
tulis komentar anda