Lestarikan Hutan, Indonesia Dapat Bantuan Dana dari GCF
Kamis, 27 Agustus 2020 - 21:38 WIB
Menteri LHK, Siti Nurbaya dalam konferensi pers bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani secara daring di Jakarta, Kamis (27/8/2020). Foto/Istimewa
JAKARTA - Indonesia dengan proposal bertajuk REDD+ Results-Based Payment (RBP) untuk Periode 2014-2016, akan menerima dana dari Global Climate Fund (GCF) sebesar USD103,8 juta yang akan dikelola oleh Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH).
(Baca juga: Cegah Karhutla, Kementerian LHK Optimalkan TMC hingga Tahun Depan)
Sidang Dewan GCF ke-26 pada tanggal 18-21 Agustus 2020 menyetujui proposal pendanaan REDD+ Indonesia sebagai penerima pendanaan terbesar, melampaui proposal Brasil yang telah disetujui sebelumnya senilai USD96,5 juta di bawah program percontohan REDD+ RBP GCF.
(Baca juga: Tumbuhkan Budaya Konservasi lewat Aksi Revegetasi Mangrove)
(Baca juga: Cegah Karhutla, Kementerian LHK Optimalkan TMC hingga Tahun Depan)
Sidang Dewan GCF ke-26 pada tanggal 18-21 Agustus 2020 menyetujui proposal pendanaan REDD+ Indonesia sebagai penerima pendanaan terbesar, melampaui proposal Brasil yang telah disetujui sebelumnya senilai USD96,5 juta di bawah program percontohan REDD+ RBP GCF.
(Baca juga: Tumbuhkan Budaya Konservasi lewat Aksi Revegetasi Mangrove)
Lihat Juga :