AHY Ajak Masyarakat Daftarkan Tanahnya untuk Dapat Modal Usaha

Jum'at, 27 September 2024 - 15:50 WIB
Dalam kesempatan itu, masyarakat tampak begitu gembira menyambut sekaligus menerima sertifikat tanah elektronik dari Menteri ATR/Kepala BPN. “Masyarakat telah mendapatkan sertifikat hak milik atas tanah itu adalah sesuatu yang patut disyukuri karena artinya setelah sekian lama, tanah mereka, baik rumah maupun kebun telah memiliki kepastian hukum,” tuturnya.

Muhammad Fauzi (30) salah satu penerima sertifikat tanah mengaku telah tinggal sejak 1990 di rumahnya tanpa sertifikat. Fauzi menceritakan, orang tuanya hanya bekerja serabutan dan tidak memiliki penghasilan yang tetap.

Baca juga: 500 Eks Pejuang Timor Timur di NTT Terima Sertifikat Hunian dari Menteri ATR

“Belum pernah bersertifikat rumahnya karena dulu takutnya mahal, ayah tidak mampu. Beberapa bulan lalu, Pak Kepala Desa menawari buat dibikin sertifikat lewat Program PTSL ini. Saya urus semua, alhamdulillah sudah selesai sekarang,” ungkapnya.

Fauzi yang bekerja sebagai penyapu di Kota Madya dan jualan berkeliling pada sore hari bersyukur rumahnya kini memiliki sertipikat. “Alhamdulillah sekarang sudah punya sertifikat, jadi rumah warisan ayah ini bisa aman buat tinggal ibu, istri, dan anak-anak saya,” ucapnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!