Profil Tia Rahmania yang Batal Jadi Anggota DPR Karena Dipecat PDIP

Rabu, 25 September 2024 - 21:50 WIB
Caleg Terpilih Tia Rahmania batal jadi Anggota DPR karena dipecat PDIP. FOTO/Instagram @tiarahmania_bantenofficial
JAKARTA - Profil Tia Rahmania menjadi perbincangan masyarakat setelah dipecat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDIP ). Caleg Terpilih 2024 itu batal dilantik menjadi Anggota DPR.

Pembatalan Tia Rahmania sebagai Caleg Terpilih diketahui dari surat keputusan KPU yang diunggah di situs resmi KPU, Rabu (25/9/2024). Caleg nomor urut 2 dari Dapil 1 Banten Pandeglang-Lebak yang memperoleh 37.359 suara itu digantikan oleh koleganya Bonnie Triyana yang berada di posisi kedua di Caleg PDIP dengan raihan 36.516 suara.

"Bonnie Triyana. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Menggantikan calon terpilih atas nama Tia Rahmania, M.Psi., Psikolog. (peringkat suara sah ke I, nomor urut 2). Tia Rahmania, M.Psi., Psikolog. tidak lagi memenuhi syarat menjadi anggota DPR," bunyi surat keputusan KPU yang diunggah di situs resmi KPU, Rabu (25/9/2024).





Tia dicopot sebagai anggota legislatif terpilih lantaran tak memenuhi syarat. Pasalnya, Tia telah diberhentikan dari PDIP.

"Karena yang bersangkutan diberhentikan dari anggota partai," tulis keterangan di SK tersebut.

Profil Tia Rahmania

Nama: Tia Rahmania, M.Psi, Psikolog

Tempat Tanggal Lahir: Palangkaraya, 30 Maret 1979

Pendidikan:
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More