Tes Wawancara, Benny Mamoto Ditanya soal Konflik Pimpinan dan Dewas KPK
Kamis, 19 September 2024 - 13:13 WIB
JAKARTA - Seleksi Calon Dewan Pengawas (Cadewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memasuki tahap tes wawancara. Dijadwalkan 10 peserta Cadewas mengikuti tahapan tersebut.
Salah satunya, Ketua Harian Kompolnas, Benny Mamoto. Dalam kesempatan tersebut, ia ditanya perihal penanganan konflik Pimpinan dan Dewas KPK.
"Terkait dengan konteks peristiwa yang juga ditanyakan, salah satu yang dipermasalahkan terkait dengan konflik antara pimpinan dan Dewas itu, kan Dewas meminta data itu ke PPATK langsung, sikap bapak sendiri bagaimana, saat melihat ada pelanggaran internal di KPK, bahwa meminta data ke PPATK, sikap bapak bagaimana?," tanya salah satu Pansel KPK, Ivan Yustiavandana kepada Benny, Kamis (19/9/2024).
"Jadi yang saya sampaikan tadi, pertama nanti kita duduk bareng, masalah-masalah yang selama ini terjadi harus di-clear-kan, kemudian disepakati," jawab Benny.
Kemudian, Ivan kembali bertanya ke Benny terkait permintaan data Dewas ke PPATK soal kasus pungutan liar (pungli) di Rutan KPK.
Ivan menekankan, apakah Benny akan melakukan hal yang sama jika ia nanti dipercaya menjadi bagian Dewas KPK.
"Apakah bapak setuju dan melakukan hal yg sama dengan Dewas sebelumnya? bahwa pimpinan KPK mengatakan harus melalui pimpinan?" tanya Ivan.
"Setuju, ya tentunya kami akan menyampaikan bahwa ini semua dalam konteks kewenangan Dewas, yaitu melakukan pengawasan tugas dan wewenang KPK," jawab Benny.
"Di mana terjadi penyimpangan, maka Dewas ketika mengumpulkan bukti-bukti, salah satunya adalah melalui PPATK," sambung Benny.
Salah satunya, Ketua Harian Kompolnas, Benny Mamoto. Dalam kesempatan tersebut, ia ditanya perihal penanganan konflik Pimpinan dan Dewas KPK.
"Terkait dengan konteks peristiwa yang juga ditanyakan, salah satu yang dipermasalahkan terkait dengan konflik antara pimpinan dan Dewas itu, kan Dewas meminta data itu ke PPATK langsung, sikap bapak sendiri bagaimana, saat melihat ada pelanggaran internal di KPK, bahwa meminta data ke PPATK, sikap bapak bagaimana?," tanya salah satu Pansel KPK, Ivan Yustiavandana kepada Benny, Kamis (19/9/2024).
"Jadi yang saya sampaikan tadi, pertama nanti kita duduk bareng, masalah-masalah yang selama ini terjadi harus di-clear-kan, kemudian disepakati," jawab Benny.
Kemudian, Ivan kembali bertanya ke Benny terkait permintaan data Dewas ke PPATK soal kasus pungutan liar (pungli) di Rutan KPK.
Ivan menekankan, apakah Benny akan melakukan hal yang sama jika ia nanti dipercaya menjadi bagian Dewas KPK.
"Apakah bapak setuju dan melakukan hal yg sama dengan Dewas sebelumnya? bahwa pimpinan KPK mengatakan harus melalui pimpinan?" tanya Ivan.
"Setuju, ya tentunya kami akan menyampaikan bahwa ini semua dalam konteks kewenangan Dewas, yaitu melakukan pengawasan tugas dan wewenang KPK," jawab Benny.
"Di mana terjadi penyimpangan, maka Dewas ketika mengumpulkan bukti-bukti, salah satunya adalah melalui PPATK," sambung Benny.
(maf)
tulis komentar anda