KPK Ungkap Tiket Jet Pribadi Kaesang Rp90 Juta per Orang, Jubir: Itu Angka Taksiran Sementara

Kamis, 19 September 2024 - 09:21 WIB
KPK mengungkap harga tiket jet pribadi Kaesang Pangarep Rp90 juta per orang saat plesiran ke AS. Angka itu merupakan taksiran biaya jika menggunakan pesawat komersial ke AS. Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap harga tiket jet pribadi Kaesang Pangarep Rp90 juta per orang saat plesiran ke Amerika Serikat. Angka itu merupakan taksiran besaran biaya jika menggunakan pesawat komersial ke AS.

“Itu hanya angka self assessment, angka sementara untuk kebutuhan pengisian formulir,” kata Juru Bicara Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep, Francine Widjojo, Kamis (19/9/2024).



Baca juga: KPK Ungkap Nilai Perjalanan Jet Pribadi Kaesang Mencapai Rp360 Juta

Saat mengisi formulir laporan gratifikasi di KPK, salah satu item yang harus diisi yakni harga atau nilai. Pihaknya tidak dapat menaksir harga tiket penerbangan yang digunakan Kaesang.

“Lalu, petugas KPK menjelaskan bahwa hal ini hanya self assessment, nilai yang ditaksir oleh pelapor,” ujarnya.

Ketika berdiskusi bersama KPK, mereka menyepakati nilai atau besaran ditulis sebesar Rp90 juta. “Kuasa hukum dan jubir Mas Kaesang menuliskan Rp90 juta per orang sebagai angka self assessment, taksiran sementara merujuk kepada harga tiket kelas bisnis Jakarta-AS,” kata Francine.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!