Bandar Jaringan Internasional Kendalikan Peredaran Narkoba dari Lapas, Perputaran Uang Capai Rp2,1 T

Rabu, 18 September 2024 - 18:12 WIB
Wahyu menegaskan, pihaknya berhasil menyita seluruh aset senilai Rp221 miliar milik bandar narkoba kelas kakap itu.

Berikut rinciannya:

1. 21 Kendaraan Roda Empat

2. 28 Kendaraan Roda Dua

3. 5 Kendaraan Laut (1 Speed Boat, 4 Kapal)

4. 2 Kendaraan Jenis ATV
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!