Ini Rekomendasi Panja PJJ DPR Kepada Mendikbud Nadiem Makarim

Kamis, 27 Agustus 2020 - 13:34 WIB
Agustina mengatakan, penerbitan surat edaran ini mendapat keluhan dari guru dan tenaga pendidik karena surat edaran tidak memiliki kekuatan hukum yang bisa dilakukan untuk mengubah peraturan sebelumnya. Selain itu, Kemendikbud hendaknya membuat survei yang lebih berkualitas terkait pemilihan responden dan substansi survei.

Agustina melanjutkan, untuk melihat keberhasilan PJJ Kemendikbud membutuhkan informasi mengenai masalah yang dihadapi setiap satuan pendidikan, tenaga pendidik dan peserta didik. Yakni yang terkait konten pembelajaran, platform pembelajaran yang khusus dimiliki oleh pemerintah yaitu Rumah Belajar dan media pembelajaran TVRI dan RRI.

"Kemudian ketersediaan listrik, jaringan komunikasi, perangkat belajar termasuk kemampuan orangtua dan peserta didik. Informasi mengenai hal ini kami yakin dapat digunakan untuk bisa mengambil kebijakan yang lebih tepat untuk urai masalah mengenai PJJ yang sedang dilaksanakan," katanya.(Baca juga: Kemendikbud kembali Gandeng Provider untuk Bantu PJJ Mahasiswa )

Rekomendasi juga terkait program yang ditayangkan TVRI harus sesuai dengan konten pembelajaran sesuai kurikulum yang efektif, esifien, kreatif, aktif, menyenangkan, ramah anak dan mudah digunakan termasuk bagi penyandang disabilitas.

Agustina melanjutkan, Kemendikbud juga harus mengalokasikan anggaran yang cukup untuk penyediaan sarana PJJ dan prioritas refokusing anggaran APBN 2020 untuk menyelesaikan masalah PJJ di masa pandemi. Kemendikbud juga harus berkoordinasi dengan kementerian/lembaga dan pemda untuk memastikan fasilitas pendukung PJJ seperti listrik, jaringan komunikasi dan sarpras lain.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!