11 WNI Disekap di Myanmar, Kinerja BP2MI Disorot

Selasa, 17 September 2024 - 11:10 WIB
Dia mengingatkan bahwa BP2MI memiliki tugas yang sangat spesifik dalam melakukan pencegahan maupun perlindungan untuk para pekerja Indonesa yang akan bekerja ke luar negeri, sedang bekerja, hingga pulang ke Tanah Air dengan terpenuhi semua hak-haknya seperti gaji, tempat tinggal, hingga keamanan saat bekerja.

"Itu yang harus dipastikan atau dijamin oleh Kepala BP2MI, bukan malah sibuk dengan berbagai urusan yang seharusnya tidak perlu diurus, jadi fokus saja dengan tupoksinya," kata aktivis 98 tersebut.

Semar mendorong pemerintah segera melakukan upaya untuk menyelamatkan dan memastikan kepulangan 11 WNI yang saat ini disekap di Myanmar tersebut. "Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas termasuk agency yang memberangkatkan harus diperiksa lebih lanjut apakah mereka bagian dari sindikat TPPO atau juga korban," ucapnya.

Dia mengaku prihatin dan sedih dengan kasus tersebut karena dipengaruhi juga suasana kebatinannya karena lebih dari lima tahun pernah menjadi tenaga ahli LPSK. "Yang salah satu tugasnya menangani pekerja migran Indonesia korban TPPO, karena itu saya sangat mengerti dan ikut merasakan kesulitan para korban yang tentu berdampak juga pada rasa risau, takut dan khawatir keluarganya. Sangat perlu sekali upaya yang maksimal dan serius agar kasus seperti ini tidak terulang lagi," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!