Mahfud MD: Negara Hukum Lemah karena Oligarki dan Kleptokrasi

Sabtu, 14 September 2024 - 20:25 WIB
Hal tersebut berakibat pada pelemahan atas lembaga-Lembaga politik dan penegakan hukum. "Lembaga-lembaga dikoptasi semua, maka terjadi degradasi atas negara hukum," kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini.

Dalam paparannya, Mahfud menjelaskan terkait daya tahan negara hukum dan demokrasi di Indonesia. Melemahnya negara hukum, salah satunya disebabkan oligarki, kleptokrasi, dan kartelisasi.

"Kemudian muncul oligarki, negara yang dikuasai oleh sekelompok kecil orang yang punya modal. Bahkan ada juga yang mengatakan Indonesia sekarang menjadi negara kleptokrasi, negara yang penuh korupsi, negara para pencuri namanya. Ingin mencuri meski sudah punya," kata Mahfud.

Jika oligarki dan kleptokrasi dibiarkan berkembang dapat melemahkan negara hukum. "Saya mengingatkan bahwa tugas akademisi dan profesi hukum adalah menjaga dan menegakkannya selama sistem ketatanegaraan dan konstitusi masih berlaku. Para profesional dan penegak hukum menegakkan etika profesi dan tidak melakukan kolusi serta manipulasi," ujar Menteri Pertahanan era Presiden KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur ini.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!