Isu Bupati Majene Anggota HTI, Gus Yaqut: Rakyat Harus Menolaknya

Kamis, 27 Agustus 2020 - 11:00 WIB
Ketua Umum GP Ansor, Yaqut Cholil Qoumas meminta rakyat harus menolak jika Bupati Majene Fahmi Massiara terbukti menjadi anggota HTI. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Ketua Umum GP Ansor , Yaqut Cholil Qoumas menegaskan bahwa Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) sudah dilarang di Indonesia, sehingga tidak boleh lagi menyebarkan soal khilafah.

Hal tersebut dikatakannya merespons isu bahwa Bupati Majene Fahmi Massiara adalah anggota HTI. Bahkan bupati petahana itu bersama istrinya dikabarkan merupakan dewan penyantun HTI. "Kalau terbukti dia (Fahmi Massiara) bergabung dengan HTI, rakyat Majene harus menolaknya dengan tidak memilih dia kembali," kata Gus Yaqut kepada wartawan, Kamis (27/8/2020).



"Kalau perlu, jika terbukti, KPUD tidak usah meloloskan pencalonannya," kata Gus Yaqut yang juga bakal memantau persoalan itu.(Baca juga: Menag: HTI Bubar, Sistem Khilafah Otomatis Tertolak di Indonesia )

Sebelumnya, Katib Aam PBNU KH Yahya Cholil Staquf mengaku bakal melakukan kroscek atau tabayyun mengenai masalah Bupati Majene Fahmi Massiara sebagai anggota HTI. "Nanti saya akan tanyakan terlebih dahulu ya, ke teman-teman di Majane," kata mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) ini.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!