DPR Tunda Pengesahan Anggaran KPU Rp3 Triliun Tahun 2025

Selasa, 10 September 2024 - 21:43 WIB
Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia. Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Komisi II DPR menunda menyetujui pagu anggaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) tahun 2025 sebesar Rp3.062.311.327.000 (3,062 triliun). DPR meminta KPU merincikan lebih dulu pengalokasian dana tersebut sebelum adanya persetujuan.

Penundaan itu terjadi saat KPU bersama DPR menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (10/9/2024).



Baca juga: Tinggal di Apartemen, Komisioner KPU Dianggap Boros Anggaran

Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia mengatakan, RDP akan kembali digelar pada 27 September 2024. "Komisi II DPR memberikan catatan dan meminta agar KPU dan Bawaslu melakukan review terhadap pengalokasian anggaran pada masing-masing program yang sudah disetujui anggarannya untuk efisiensi anggaran dengan memperhatikan saran dan masukan dari anggota Komisi II DPR," ujar Doli.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!