DPR Sepakat Iffa Rosita Jadi Komisioner KPU Gantikan Hasyim Asy’ari

Selasa, 10 September 2024 - 10:53 WIB
Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (10/9/2024). Foto/Achmad Al Fiqri
JAKARTA - DPR akan menyepakati Iffa Rosita sebagai Komisioner Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) menggantikan Hasyim Asy'ari dalam Rapat Paripurna (Rapur) pada Selasa (10/9/2024). Kesepakatan akan diambil setelah Komisi II DPR memproses pengganti Hasyim.

"Iya, jadi ini saya hadir ke paripurna untuk membacakan hasil keputusan kami di Komisi II terkait dengan pergantian antarwaktu Saudara Hasyim Asy'ari ya," kata Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (10/9/2024).



Doli mengatakan, Komisi II DPR telah memproses pergantian antarwaktu pada beberapa minggu lalu. Ia mengungkapkan, telah mengundang Iffa untuk mengonfirmasi kesediaannya menjabat sebagai Komisioner KPU.

Baca juga: Mochammad Afifuddin Ditetapkan Jadi Ketua KPU Definitif

"Kenapa kami waktu itu bertanya karena kan statusnya kan sampai kemarin itu Saudara Iffa itu masih jadi komisioner di Kalimantan Timur. Nah tentu kami harus mengonfirmasi saudari Iffa tuh memilih yang mana," kata Doli.

"Mau tetap di kaltim atau di KPU RI. Dan waktu itu ditegaskan suadara Iffa bersedia terus kami sudah putuskan kami sampaikan ke pimpinan DPR. Nah hari ini diagendakan untuk dibacakan dan menjadi keputusan paripurna, keputusan DPR," terang Doli.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!