Kesaksian Eks Tahanan di Rutan KPK: Tak Bayar Pungli, Satu Ruangan 8 Orang dan Tak Boleh Salat di Masjid
Senin, 09 September 2024 - 20:02 WIB
"Saya melihat dengan mata kepala sendiri, malah ada satu ruangan di situ klinik itu tahanannya itu 8 atau 7 orang, dari Palembang kalau nggak salah," kata Kiagus.
"Sadis ya?" tanya Jaksa.
"Nggak manusiawi sekali itu," jawab Kiagus.
"Itu emang bener nggak bayar itu Pak?" cecar Jaksa.
"Nggak bayar," timpal Kiagus.
"Saudara tahu betul itu ya?" tanya Jaksa lagi.
"Tahu persis," jawab Kiagus meyakinkan.
Jaksa kembali menggali pengetahuan Kiagus saol perlakuan kepada tahanan yang tidak membayar. Menurutnya, mereka pun kesulitan untuk mendapatkan air minum.
"Yaitu satu kamar ini delapan orang begitu, mandi pun berebutan, minum pun kadang-kadang minta tolong saya 'Pak tolong ambilin aquanya'," ujar Kiagus.
"Terkait dengan minum aja dibatasi Pak ya?" tanya Jaksa yang kemudian dibenarkan oleh Kiagus.
2. Pegawai Negeri Yang Dipekerjakan (PNYD) yang ditugaskan sebagai Petugas Cabang Rutan KPK periode 2018-2022: Hengki (HK)
3. PNYD yang ditugaskan sebagai Petugas Pengamanan dan Pit Kepala Cabang Rutan KPK periode 2018: Deden Rochendi (DR)
4. PNYD yang ditugaskan sebagai Petugas Pengamanan: Sopian Hadi (SH)
"Sadis ya?" tanya Jaksa.
"Nggak manusiawi sekali itu," jawab Kiagus.
"Itu emang bener nggak bayar itu Pak?" cecar Jaksa.
"Nggak bayar," timpal Kiagus.
"Saudara tahu betul itu ya?" tanya Jaksa lagi.
"Tahu persis," jawab Kiagus meyakinkan.
Jaksa kembali menggali pengetahuan Kiagus saol perlakuan kepada tahanan yang tidak membayar. Menurutnya, mereka pun kesulitan untuk mendapatkan air minum.
"Yaitu satu kamar ini delapan orang begitu, mandi pun berebutan, minum pun kadang-kadang minta tolong saya 'Pak tolong ambilin aquanya'," ujar Kiagus.
"Terkait dengan minum aja dibatasi Pak ya?" tanya Jaksa yang kemudian dibenarkan oleh Kiagus.
Berikut Ini Terdakwa dalam Kasus Pungli di Rutan KPK:
1. Kepala Rutan Cabang KPK: Achmad Fauzi (AF)2. Pegawai Negeri Yang Dipekerjakan (PNYD) yang ditugaskan sebagai Petugas Cabang Rutan KPK periode 2018-2022: Hengki (HK)
3. PNYD yang ditugaskan sebagai Petugas Pengamanan dan Pit Kepala Cabang Rutan KPK periode 2018: Deden Rochendi (DR)
4. PNYD yang ditugaskan sebagai Petugas Pengamanan: Sopian Hadi (SH)
Lihat Juga :