Guntur Soekarnoputra: Kami Inginkan Rehabilitasi Nama Baik Bung Karno
Senin, 09 September 2024 - 14:27 WIB
JAKARTA - Keluarga Bung Karno tak mempersoalkan atas pendongkelan Soekarno dari jabatan Presiden Pertama RI. Mereka pun tak akan menuntut keadilan di muka hukum atas pendongkelan tersebut.
Hal tersebut disampaikan putra sulung Bung Karno , Guntur Soekarnoputra , saat menyampaikan sambutan di acara penyerahan surat tak berlakunya TAP MPRS Nomor XXXIII Tahun 1967 oleh MPR RI kepada keluarga Bung Karno, di Gedung MPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (9/9/2024).
"Kami sekeluarga telah bersepakat tidak akan mempersoalkan, apalagi menuntut ketidakadilan di muka hukum terhadap apa yang pernah dialami Bung Karno tersebut pada saat ini," kata Guntur.
Kendati demikian, Guntur berkata, keluarga dan rakyat yang mencintai Bung Karno ingin adanya rehabilitasi nama baik 'Bapak Bangsa' itu atas tuduhan pengkhianat negara.
"Kami sekeluarga dan rakyat Indonesia yang patriotik, nasionalis yang mencintai Bung Karno inginkan saat ini adalah rehabilitasi-rehabilitasi nama baik Bung Karno, atas kuduhan sebagai seorang pengkhianat bangsa," tutur Guntur.
Guntur pun menjelaskan, keinginan itu bukan hanya untuk nama baik Bung Karno maupun anak hingga cicitnya. Lebih penting dari itu, semua adalah bagi kepentingan pembangunan mental dan karakter bangsa khususnya bagi generasi penerus bangsa ini.
"Bagaimana mereka bisa mengambil suritauladan dari para pejuang dan pemimpin bangsanya yang terdahulu, jika mereka harus diajarkan bahwa proklamator kemerdekaan bangsa mereka sendiri adalah seorang pengkhianat. Bagaimana logikanya?" katanya.
Kendati demikian, Guntur menyampaikan, keluarga Bung Karno telah sepakat untuk memaafkan atas semua hal yang terjadi. Tujuannya, kata dia, untuk persatuan serta kesatuan bangsa dan demi masa depan generasi muda yang akan melanjutkan estafet kepemimpinan negara ini.
"Kami sekeluarga telah bersepakat untuk, catat, memaafkan semua yang terjadi di masa lalu menyangkut perlakuan terhadap diri Bung Karno dan keluarganya. Akan tetapi kami tidak ingin apa yang dialami oleh Bung Karno tersebut tidak boleh lagi terjadi pada siapa pun juga setiap warga negara, termasuk terhadap seorang pemimpin bangsa sekalipun, harus diperlakukan sama di mata hukum, sekali lagi, harus diperlakukan sama di mata hukum," tandas Guntur.
Hal tersebut disampaikan putra sulung Bung Karno , Guntur Soekarnoputra , saat menyampaikan sambutan di acara penyerahan surat tak berlakunya TAP MPRS Nomor XXXIII Tahun 1967 oleh MPR RI kepada keluarga Bung Karno, di Gedung MPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (9/9/2024).
"Kami sekeluarga telah bersepakat tidak akan mempersoalkan, apalagi menuntut ketidakadilan di muka hukum terhadap apa yang pernah dialami Bung Karno tersebut pada saat ini," kata Guntur.
Kendati demikian, Guntur berkata, keluarga dan rakyat yang mencintai Bung Karno ingin adanya rehabilitasi nama baik 'Bapak Bangsa' itu atas tuduhan pengkhianat negara.
Baca Juga
"Kami sekeluarga dan rakyat Indonesia yang patriotik, nasionalis yang mencintai Bung Karno inginkan saat ini adalah rehabilitasi-rehabilitasi nama baik Bung Karno, atas kuduhan sebagai seorang pengkhianat bangsa," tutur Guntur.
Guntur pun menjelaskan, keinginan itu bukan hanya untuk nama baik Bung Karno maupun anak hingga cicitnya. Lebih penting dari itu, semua adalah bagi kepentingan pembangunan mental dan karakter bangsa khususnya bagi generasi penerus bangsa ini.
"Bagaimana mereka bisa mengambil suritauladan dari para pejuang dan pemimpin bangsanya yang terdahulu, jika mereka harus diajarkan bahwa proklamator kemerdekaan bangsa mereka sendiri adalah seorang pengkhianat. Bagaimana logikanya?" katanya.
Kendati demikian, Guntur menyampaikan, keluarga Bung Karno telah sepakat untuk memaafkan atas semua hal yang terjadi. Tujuannya, kata dia, untuk persatuan serta kesatuan bangsa dan demi masa depan generasi muda yang akan melanjutkan estafet kepemimpinan negara ini.
"Kami sekeluarga telah bersepakat untuk, catat, memaafkan semua yang terjadi di masa lalu menyangkut perlakuan terhadap diri Bung Karno dan keluarganya. Akan tetapi kami tidak ingin apa yang dialami oleh Bung Karno tersebut tidak boleh lagi terjadi pada siapa pun juga setiap warga negara, termasuk terhadap seorang pemimpin bangsa sekalipun, harus diperlakukan sama di mata hukum, sekali lagi, harus diperlakukan sama di mata hukum," tandas Guntur.
(zik)
tulis komentar anda