Tak Laporkan Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi, Kaesang Terancam Dilengserkan dari Kursi Ketum PSI

Senin, 09 September 2024 - 13:34 WIB
Salah satu buktinya adalah laporan masyarakat kepada KPK terhadap Kaesang Pangarep, Bobby Nasution dan istrinya Kahiyang Ayu, serta Presiden Jokowi atas sejumlah dugaan KKN terkait jabatan Jokowi selaku Presiden.

Kemudian, laporan terbaru terkait dugaan gratifikasi penggunaan Jet Pribadi atau Privat Jet Gulfstream G650ER oleh Kaesang Pangarep dan istrinya Erina Gudono untuk perjalanan ke AS yang menelan biaya Rp8 miliar lebih, yang ternyata diabaikan KPK.

"Namun anehnya, desakan publik agar Kaesang dan Erina mengklarifikasi hal ihwal penggunaan jet pribadi dimaksud, apakah itu terkait hubungan bisnis antara si pemilik jet pribadi dan keluarga Presiden Jokowi ataukah dengan Wali Kota Solo saat itu Gibran Rakabuming Raka (keduanya adalah penyelenggara negara dan punya keluarga, kroni dan relasi pengusaha-pengusaha), atau murni terkait hubungan bisnis antara Kaesang dan pemilik jet pribadi dimaksud," ujar Petrus yang juga Koordinator Pergerakan Advokat (Perekat) Nusantara di Jakarta, Senin (9/9/2024).

Perburuk Posisi PSI

Sikap dan perilaku Kaesang yang tidak tanggap terhadap suara publik, yaitu terhadap kepentingan umum, terutama kepentingan pemberantasan KKN, dinilai Petrus tidak saja merugikan PSI karena sebagai ketua umum dan anak Presiden, Kaesang tidak memberikan contoh atau suri teladan serta pendidikan politik yang baik kepada masyarakat.

"Selain itu, sikap Kaesang jelas merugikan kepentingan umum, di mana KPK bertindak diskriminatif dan tidak independen dalam menghadapi kasus Kaesang," sesalnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!