Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan di Media Sosial Memprihatinkan
Sabtu, 07 September 2024 - 19:06 WIB
Dalam kurun waktu Mei 2022 sampai Desember 2023 Komnas Perempuan menerima 2.776 laporan kasus kekerasan pada perempuan berbasis elektronik. Untuk mencegah para pelaku KSBE melancarkan aksinya, para pengguna media sosial harus paham betul akan literasi digital.
Hal itu terungkap dalam diskusi Obral Obrol Literasi Digital (OOTD) bertajuk "Kupas KSBE Sampai Tuntas" yang digelar Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) secara daring pada Jumat, 6 September 2024.
Baca juga: Terima Kunjungan Komnas Perempuan, Jokowi Dukung Implementasi UU TPKS
Diskusi ini digelar dengan harapan masyarakat dapat mengantisipasi celah-celah terjadinya KSBE. Tak hanya itu, masyarakat juga meningkatkan etika dan tanggung jawab dalam penggunaan teknologi digital sekaligus mengingatkan masyarakat terhadap pentingnya literasi digital.
Berdasarkan catatan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) sebanyak 679 KSBE menimpa anak Indonesia terutama anak perempuan.
Hal itu terungkap dalam diskusi Obral Obrol Literasi Digital (OOTD) bertajuk "Kupas KSBE Sampai Tuntas" yang digelar Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) secara daring pada Jumat, 6 September 2024.
Baca juga: Terima Kunjungan Komnas Perempuan, Jokowi Dukung Implementasi UU TPKS
Diskusi ini digelar dengan harapan masyarakat dapat mengantisipasi celah-celah terjadinya KSBE. Tak hanya itu, masyarakat juga meningkatkan etika dan tanggung jawab dalam penggunaan teknologi digital sekaligus mengingatkan masyarakat terhadap pentingnya literasi digital.
Berdasarkan catatan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) sebanyak 679 KSBE menimpa anak Indonesia terutama anak perempuan.
Lihat Juga :