Antisipasi Kasus Penggelapan Uang, Pengusaha Yakin Transaksi Digital Aman
Kamis, 05 September 2024 - 17:39 WIB
JAKARTA - Demi mengantisipasi kasus penggelapan uang, kalangan pengusaha lebih mengutamakan transaksi digital karena lebih aman. Hal ini dikatakan oleh Ketua Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (Ipomi), Kurnia Lesani Adnan.
"Transaksi digital menghindari terjadinya transaksi cash yang rentan akan penggelapan uang yang dilakukan oknum bagian ticketing," kata Kurnia dalam keterangannya, Kamis (5/9/2024).
Kurnia berharap penggunaan transaksi digital juga dibarengi dengan peningkatan keamanan sehingga bisa meminimalisir kejahatan siber.
Ipomi kata dia, meminta pemerintah lebih ketat dalam regulasi keuangan digital, di mana saat ini pemilik rekening e wallet bisa merubah nama pemilik akun menjadi nama badan usaha.
"Dan kepolisian tidak dapat menindak lanjuti laporan kami terhadap kasus penipuan pembayaran e wallet ini dengan alasan masuk tanah tindak pidana ringan sementara ini sangat meresahkan," jelasnya.
Kurnia memaparkan, data peningkatan pembelian tiket bus secara online mulai mengalami peningkatan. Menurutnya, contoh pembelian tiket secara digitalisasi terutama untuk Antar Kota Antar Provinsi tumbuh cukup signifikan.
Angka tersebut terus bergerak naik seiring perkembangan digital yang semakin pesat. "Saat ini masyarakat calon penumpang yang membeli tiket by online system sudah mencapai 45 persen," ujarnya.
Kurnia juga menyoroti penggunaan transaksi digital melalui Qris. Menurutnya, penggunaan Qris sangat membantu bagi masyarakat yang melakukan pembayaran pada saat waktu pemberangkatan dan cukup mudah.
"Penggunaan Qris cukup simpel sehingga membantu masyarakat yang melakukan pembayaran," terang Kurnia.
"Transaksi digital menghindari terjadinya transaksi cash yang rentan akan penggelapan uang yang dilakukan oknum bagian ticketing," kata Kurnia dalam keterangannya, Kamis (5/9/2024).
Kurnia berharap penggunaan transaksi digital juga dibarengi dengan peningkatan keamanan sehingga bisa meminimalisir kejahatan siber.
Ipomi kata dia, meminta pemerintah lebih ketat dalam regulasi keuangan digital, di mana saat ini pemilik rekening e wallet bisa merubah nama pemilik akun menjadi nama badan usaha.
"Dan kepolisian tidak dapat menindak lanjuti laporan kami terhadap kasus penipuan pembayaran e wallet ini dengan alasan masuk tanah tindak pidana ringan sementara ini sangat meresahkan," jelasnya.
Kurnia memaparkan, data peningkatan pembelian tiket bus secara online mulai mengalami peningkatan. Menurutnya, contoh pembelian tiket secara digitalisasi terutama untuk Antar Kota Antar Provinsi tumbuh cukup signifikan.
Angka tersebut terus bergerak naik seiring perkembangan digital yang semakin pesat. "Saat ini masyarakat calon penumpang yang membeli tiket by online system sudah mencapai 45 persen," ujarnya.
Kurnia juga menyoroti penggunaan transaksi digital melalui Qris. Menurutnya, penggunaan Qris sangat membantu bagi masyarakat yang melakukan pembayaran pada saat waktu pemberangkatan dan cukup mudah.
"Penggunaan Qris cukup simpel sehingga membantu masyarakat yang melakukan pembayaran," terang Kurnia.
tulis komentar anda