Buronan Mantan Wali Kota Filipina yang Ditangkap di Tangerang Dideportasi Malam Ini

Kamis, 05 September 2024 - 17:16 WIB
"Hubungan yang baik erat dan tahun ini juga sudah 70 kerja sama Indonesia dan Filipina sudah berjalan," bebernya.

Sebelumnya diberitakan, Alice dituding terlibat pencucian uang atas bisnis ilegalnya, termasuk judi online (judol) dan scam, dengan klien orang-orang China. Uang yang dicucinya diduga sekitar Rp27,8 miliar.

Alice memilih kabur saat dia ditekan mengungkapkan keterlibatannya dalam kasus kriminal tersebut dan tuduhan bahwa dia juga tercatat sebagai WN China. Alice mangkir dari panggilan Senat Filipina yang memintanya untuk menjawab semua tuduhan.

Baca juga: Penampakan Buronan Mantan Wali Kota Filipina Alice Guo Ditangkap di Tangerang

Alice kabur pada Juli 2024 ke Malaysia, Singapura, lalu ke Indonesia meninggalkan kursi Wali Kota Bamban yang didudukinya sejak 2022 hingga akhirnya ditangkap di Tangerang.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!