Batal Undang Kaesang untuk Klarifikasi Pesawat Jet, KPK Sangkal Ada Tekanan

Kamis, 05 September 2024 - 12:53 WIB
KPK melalui Direktorat Gratifikasi batal mengundang Kaesang Pangarep untuk klarifikasi dugaan gratifikasi penggunaan pesawat jet pribadi, Kamis (5/9/2024). Foto/Ist
JAKARTA - KPK melalui Direktorat Gratifikasi batal mengundang Kaesang Pangarep untuk klarifikasi dugaan gratifikasi penggunaan pesawat jet pribadi. Hal itu lantaran pelaporan tersebut difokuskan kepada Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat (PLPM).

Terkait hal ini, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto membantah adanya tekanan dari pihak mana pun. "Sama sekali tidak ada tekanan," kata Tessa yang dikutip Kamis (5/9/2024).



Di sisi lain, KPK telah meminta yang bersangkutan untuk memberikan klarifikasi secara pribadi dengan menyertakan bukti-bukti yang kuat jika tidak ada kaitannya dengan dugaan gratifikasi.

"Sampai dengan saat ini kita juga masih membuka kesempatan kepada saudara K apabila memang ada niatan untuk melakukan mungkin press release sendiri atau penyampaian kepada publik, itu pun bisa dilakukan oleh yang bersangkutan," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!