KPK Usulkan Tambahan Anggaran Rp201 Miliar untuk 2025
Selasa, 03 September 2024 - 17:36 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp201.947.994.000 untuk 2025. Foto/Achmad Al Fiqri
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp201.947.994.000 untuk 2025. Usulan tambahan anggaran itu disampaikan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat rapat kerja bersama Komisi III DPR, Selasa (3/9/2024) siang.
"KPK mengusulkan tambahan anggaran 2025 sebesar Rp201.947.994.000," kata Ghufron dalam rapat, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Ghufron menjelaskan, usulan tambahan itu ditujukan untuk mendukung sejumlah program lembaga antirasuah, termasuk pencegahan dan penindakan korupsi. "Program dukungan manajemen Rp65,02 miliar. Program pencegahan dan penindakan korupsi Rp136,93 miliar," tutur Ghufron.
Baca juga: KPK Minta Tambahan Anggaran 2025 Sebesar Rp117 Miliar
"KPK mengusulkan tambahan anggaran 2025 sebesar Rp201.947.994.000," kata Ghufron dalam rapat, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Ghufron menjelaskan, usulan tambahan itu ditujukan untuk mendukung sejumlah program lembaga antirasuah, termasuk pencegahan dan penindakan korupsi. "Program dukungan manajemen Rp65,02 miliar. Program pencegahan dan penindakan korupsi Rp136,93 miliar," tutur Ghufron.
Baca juga: KPK Minta Tambahan Anggaran 2025 Sebesar Rp117 Miliar
Lihat Juga :