11 Jurnalis Jadi Korban Kekerasan dalam Demo Tolak RUU Pilkada

Kamis, 29 Agustus 2024 - 17:50 WIB
Konferensi pers Brutalitas Aparat Bentuk Kejahatan Terhadap Kemanusiaan, Kamis (29/8/2024). Foto/SINDOnews/Widya Michella
JAKARTA - Anggota LBH Pers yang tergabung dalam Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD), Gema mencatat, ada sebanyak 11 jurnalis yang diduga menjadi korban kekerasaan yang diindikasikan dilakukan oleh aparat. Kekerasan ini terjadi dalam demo tolak RUU Pilkada pada 22 Agustus 2024.

Kekerasan ini dinilaimenjadi bukti adanya pelanggaran dalam perlindungan kerja pers. "11 jurnalis yang melakukan peliputan pada demonstrasi 22 Agustus lalu mendapatkan kekerasan di depan Gedung DPR/MPR," kata Gema dalam konferensi pers Brutalitas Aparat Bentuk Kejahatan Terhadap Kemanusiaan, Kamis (29/8/2024).



"Bentuk-bentuk kekerasan kurang lebih berupa pemukulan intimidasi sampai dengan ancaman pembunuhan hal ini dilakukan kepada jurnalis yang sedang melakukan dokumentasi," tambahnya.

Baca juga: Mahasiswa dan Masyarakat Demo Tolak RUU Pilkada, Jokowi: Itu Penyampaian Aspirasi

Dijelaskan Gema, Jadi sebagian besar mengalami kekerasannya pada saat jurnalis berupaya untuk mendokumentasikan untuk merekam tindakan prutalitas yang dilakukan oleh aparat baik TNI maupun Polri.

Lebih lanjut dia melihat, setidaknya ada pelanggaran yakni penghalang-halangan kerja jurnalistik dan adanya upaya pembatasan informasi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!