Pemerintah Segera Kirim DIM RUU Wantimpres hingga RUU Kementerian Negara

Rabu, 28 Agustus 2024 - 00:31 WIB
Supratman Andi Agtas memberikan keterangan kepada media usai dilantik menjadi Menkumham di Istana Negara. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Pemerintah dalam waktu dekat akan segera mengirimkan daftar inventarisasi masalah (DIM) tiga rancangan undang-undang (RUU) yakni RUU Kementerian Negara , RUU Imigrasi, dan RUU tentang Wantimpres.

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Supratman Andi Agtas mengaku telah selesai rapat terbatas (Ratas) Kabinet, telah berkonsultasi dengan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno. Dari konsultasi tersebut, kata dia, ketiga RUU ini masih dalam proses harmonisasi.

"Mudah-mudahan dalam satu dua hari ke depan DIM-nya sudah selesai dan sesegera mungkin akan dikirim ke DPR, tiga undang-undang yakni Undang-Undang tentang Kementerian Negara, kemudian UU tentang Imigrasi perubahan, yang terakhir Undang-Undang tentang Wantimpres," kata Supratman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/8/2024).





Supratman menyampaikan ada keinginan yang sama antara DPR dan pemerintah sebagai pihak pembuat undang-undang untuk dapat menyelesaikan pembahasan hingga pengesahan ketiga RUU tersebut pada akhir periode ini.

"Pemerintah bersama DPR tentu berharap seperti itu ya. Karena itu tim kami di pejabat eselon 1 dan 2 itu terus melakukan komunikasi dalam rangka penyempurnaan DIM yang akan segera kita kirim," ujarnya.
(abd)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More