Pekerjaan dengan Risiko Tinggi, Pinhome Gandeng BPJS Ketenagakerjaan Lindungi Keselamatan Rekan Jasa
Selasa, 30 Januari 2024 - 11:41 WIB
JAKARTA - Platform layanan kebersihan dan perawatan hunian, Pinhome menjalin kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan mulai Januari 2024.
Proteksi berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) ini menjadi bukti komitmen Pinhome dalam mendukung pemberdayaan mitra sekaligus upaya untuk terus memberikan dampak sosial positif di masyarakat.
Kunjungi Pasar, Atikoh Ganjar Dapat Keluhan soal Harga Bahan Pokok hingga BPJS Ketenagakerjaan
“Pertumbuhan Pinhome Service sangat pesat dan saat ini kami memiliki ribuan Rekan Jasa yang tersebar di 40 kota di Indonesia dalam kategori layanan home cleaning, deep cleaning, cuci servis AC, cuci mobil, hingga massage," ujar CEO & Founder Pinhome, Dayu Dara Permata, Selasa (30/1/2024).
Menurutnya, kepuasan, kenyamanan, dan keamanan konsumen dan Rekan Jasa menjadi prioritas mereka. Maka dari itu, Pinhome meluncurkan program proteksi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) untuk ribuan Rekan Jasa Pinhome di seluruh Indonesia yang bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Hakordia 2023: BPJS Ketenagakerjaan Tegakkan Komitmen dan Integritas Untuk Sejahterakan Pekerja
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jakarta Kebon Sirih, Muhyiddin menjelaskan bahwa Rekan Jasa Pinhome memiliki mobilitas yang tinggi dalam melakukan pekerjaannya, sehingga resiko terjadinya kecelakaan kerja cukup tinggi.
Oleh karena itu BPJS Ketenagakerjaan hadir sebagai kepanjangan tangan pemerintah memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan apabila terjadi resiko kecelakaan kerja atau kematian.
"Seperti diketahui, manfaat dari program JKK yakni, biaya pengobatan dan perawatan tanpa batasan biaya termasuk biaya rehabilitasi, sedangkan manfaat program JKM berupa santunan tunai kepada ahli waris senilai total Rp 42Juta dan manfaat beasiswa pendidikan anak sampai lulus kuliah," ujarnya.
Muhyiddin juga menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Pinhome atas komitmen mendorong dan memberikan perlindungan jaminan sosial kepada mitra perusahaan. Dia berharap bahwa kedepannya akan terwujud kesejahteraan dan rasa aman untuk Rekan Jasa karena sudah terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan, tidak hanya untuk pekerja itu sendiri, melainkan juga bagi keluarga di rumah yang akan terdampak apabila peserta terdampak resiko.
Proteksi berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) ini menjadi bukti komitmen Pinhome dalam mendukung pemberdayaan mitra sekaligus upaya untuk terus memberikan dampak sosial positif di masyarakat.
Kunjungi Pasar, Atikoh Ganjar Dapat Keluhan soal Harga Bahan Pokok hingga BPJS Ketenagakerjaan
“Pertumbuhan Pinhome Service sangat pesat dan saat ini kami memiliki ribuan Rekan Jasa yang tersebar di 40 kota di Indonesia dalam kategori layanan home cleaning, deep cleaning, cuci servis AC, cuci mobil, hingga massage," ujar CEO & Founder Pinhome, Dayu Dara Permata, Selasa (30/1/2024).
Menurutnya, kepuasan, kenyamanan, dan keamanan konsumen dan Rekan Jasa menjadi prioritas mereka. Maka dari itu, Pinhome meluncurkan program proteksi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) untuk ribuan Rekan Jasa Pinhome di seluruh Indonesia yang bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Hakordia 2023: BPJS Ketenagakerjaan Tegakkan Komitmen dan Integritas Untuk Sejahterakan Pekerja
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jakarta Kebon Sirih, Muhyiddin menjelaskan bahwa Rekan Jasa Pinhome memiliki mobilitas yang tinggi dalam melakukan pekerjaannya, sehingga resiko terjadinya kecelakaan kerja cukup tinggi.
Oleh karena itu BPJS Ketenagakerjaan hadir sebagai kepanjangan tangan pemerintah memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan apabila terjadi resiko kecelakaan kerja atau kematian.
"Seperti diketahui, manfaat dari program JKK yakni, biaya pengobatan dan perawatan tanpa batasan biaya termasuk biaya rehabilitasi, sedangkan manfaat program JKM berupa santunan tunai kepada ahli waris senilai total Rp 42Juta dan manfaat beasiswa pendidikan anak sampai lulus kuliah," ujarnya.
Muhyiddin juga menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Pinhome atas komitmen mendorong dan memberikan perlindungan jaminan sosial kepada mitra perusahaan. Dia berharap bahwa kedepannya akan terwujud kesejahteraan dan rasa aman untuk Rekan Jasa karena sudah terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan, tidak hanya untuk pekerja itu sendiri, melainkan juga bagi keluarga di rumah yang akan terdampak apabila peserta terdampak resiko.
(ars)
tulis komentar anda