Mengenal Tugas Koopssus TNI, Pasukan Elite Gabungan 3 Matra
Selasa, 27 Agustus 2024 - 06:07 WIB
Koopssus TNI adalah salah satu pasukan elite yang dimiliki TNI. Sebagaimana satuan elite lain, pasukan ini juga memiliki tugas dan fungsinya sendiri. Foto/Puspen TNI
JAKARTA - Komando Operasi Khusus (Koopssus) TNI adalah salah satu pasukan elite yang dimiliki Tentara Nasional Indonesia (TNI) . Sebagaimana satuan elite lain, pasukan ini juga memiliki tugas dan fungsinya sendiri.
Melihat riwayatnya, Koopssus TNI diresmikan Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto pada 30 Juli 2019. Peresmian tersebut didasarkan pada Perpres Nomor 42 Tahun 2019 yang menegaskan tugas TNI dalam mengatasi aksi terorisme, merupakan bagian dari Operasi Militer Selain Perang (OMSP).
Bukan unit biasa, Koopssus TNI adalah pasukan "super elite". Alasannya karena anggota satuan ini berasal dari gabungan tiga pasukan elite dalam 3 matra berbeda TNI, yakni Satgultor-81 dari Kopassus TNI AD, Denjaka dari TNI AL hingga Satbravo-90 dari Kopasgat TNI AU.
Baca juga: Daftar Komandan Koopssus TNI dari Masa ke Masa, Pemimpin Pasukan Super Elite Kopassus, Denjaka, dan Kopasgat
Melihat riwayatnya, Koopssus TNI diresmikan Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto pada 30 Juli 2019. Peresmian tersebut didasarkan pada Perpres Nomor 42 Tahun 2019 yang menegaskan tugas TNI dalam mengatasi aksi terorisme, merupakan bagian dari Operasi Militer Selain Perang (OMSP).
Bukan unit biasa, Koopssus TNI adalah pasukan "super elite". Alasannya karena anggota satuan ini berasal dari gabungan tiga pasukan elite dalam 3 matra berbeda TNI, yakni Satgultor-81 dari Kopassus TNI AD, Denjaka dari TNI AL hingga Satbravo-90 dari Kopasgat TNI AU.
Baca juga: Daftar Komandan Koopssus TNI dari Masa ke Masa, Pemimpin Pasukan Super Elite Kopassus, Denjaka, dan Kopasgat
Lihat Juga :