Pascaputusan MK, Cak Imin Tegaskan PKB Tak Selalu Bersama KIM Plus di Pilkada 2024

Minggu, 25 Agustus 2024 - 10:50 WIB
Ketua Umum PKB Abdul Muhaimin Iskandar menegaskan, tidak akan selalu bersama dengan Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus di Pilkada 2024. Foto/SINDOnews/achmad al fiqri
JAKARTA - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar menegaskan, tidak akan selalu bersama dengan Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus di Pilkada 2024. Pasalnya, pilkada memiliki hukum lokalitasnya. Pernyataan itu dilontarkan saat disinggung langkah PKB ke depan pascaadanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pilkada 2024.

"Ya semua pilkada punya hukum lokalitasnya ya, semua sudah kompak dengan daerah masing-masing," katanya saat ditemui di sela-sela Muktamar ke-VI PKB, Bali Nusa Dua Convention Center, Sabtu (24/8/2024).

Kendati demikian, pria yang akrab disapa Cak Imin ini menyebut , ada beberapa wilayah PKB bisa dan tidak berkoalisi dengan KIM Plus. "Tentu bisa bareng, bisa beda-beda, tapi tergantung perkembangan nanti," kata Cak Imin.





Sebelumnya, PKB mengakui adanya perubahan strategi dan peta politik dalam Pilkada 2024. Hal itu diakibatkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait persyaratan pencalonan kepala daerah.

"Nah, apakah ada perubahan dari konfigurasi hasil keputusan MK? Mungkin saya bisa jawab ada beberapa perubahan, walaupun tidak drastis," kata Wasekjen PKB Syaiful Huda di Bali Convention Center, Sabtu 24 Agustus 2024.



Untuk itu, Huda mengakui, ada sejumlah perubahan pengusungan calon kepala daerah yang akan berlaga di Pilkada 2024. "Jadi ada sebagian keputusan pengusungan calon dari PKB termasuk menyesuaikan apa yang sudah diputuskan oleh MK di beberapa kabupaten dan kota," kata Huda.

Huda menambahkan, perubahan dukungan itu akan dibahas dalam Muktamar ke VI PKB yang digelar di Bali. Pasalnya, Pilkada 2024 juga telah dimandatkan dalam Mukernas PKB. "Dalam Muktamar ini adalah kita akan menguatkan konsolidasi internal mendorong sebanyak-banyaknya kader untuk mengambil kepimpinan di eksekutif. Dalam hal ini didorong maju sebagai calon gubernur, wakil gubernur bupati, wakil bupati wakil kota dan wakil wali kota," tutut Huda.
(cip)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More