Syahganda Harap Pilkada 2024 Harus Bebas, Rahasia, dan Tanpa Tekanan
Jum'at, 23 Agustus 2024 - 16:42 WIB
JAKARTA - Direktur Lembaga Kajian Sabang Merauke Circle Syahganda Nainggolan berharap agar Pilkada 2024 harus sungguh-sungguh bebas, rahasia, serta tanpa tekanan. Dia pun memuji Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad atas batalnya pengesahan RUU Pilkada dalam Rapat Paripurna DPR kemarin.
Dia menuturkan, setelah gerakan mahasiswa mengepung Gedung DPR/MPR untuk menentang rencana DPR meloloskan RUU Pilkada yang bertentangan dengan putusan MK Nomor 60 dan 70, pimpinan DPR akhirnya membatalkan RUU tersebut. “Sufmi Dasco Ahmad, sebagai pimpinan sidang akhirnya menyatakan pembahasan RUU tersebut dihentikan,” kata Syahganda dalam keterangan tertulisnya, Jumat (23/8/2024).
Dia mengutip pernyataan Dasco bahwa aturan Pilkada 2024 dikembalikan kepada putusan MK. Untuk itu, Syahganda mengapresiasi keputusan DPR tersebut.
Syahganda menilai Dasco sebagai orang yang bijaksana karena mendengar aspirasi mahasiswa. “Dengan berlakunya putusan MK 60 dan 70 tahun 2024 sebagai acuan demokrasi pemilihan kepala daerah, saya berharap pimpinan partai politik lebih bergairah menampilkan figur-figur calon kepala daerah yang lebih mumpuni,” imbuhnya.
Sebab, lanjut dia, tantangan daerah ke depan lebih berat, terutama karena banyaknya pengangguran serta hubungan pusat dan daerah membutuhkan kerja pimpinan daerah yang lebih efisien. Dia memberikan contoh pada 2027, anggaran pegawai daerah akan dipangkas maksimal 30% dalam aturan hubungan keuangan pusat dan daerah yang baru.
“Selanjutnya, saya berharap agar pilkada juga harus sungguh-sungguh bebas dan rahasia serta tanpa tekanan. Sebab, dengan hilangnya peluang Kaesang, anak presiden, dalam pilkada, birokrasi, dan aparatur dapat benar-benar netral,” pungkasnya.
Dia menuturkan, setelah gerakan mahasiswa mengepung Gedung DPR/MPR untuk menentang rencana DPR meloloskan RUU Pilkada yang bertentangan dengan putusan MK Nomor 60 dan 70, pimpinan DPR akhirnya membatalkan RUU tersebut. “Sufmi Dasco Ahmad, sebagai pimpinan sidang akhirnya menyatakan pembahasan RUU tersebut dihentikan,” kata Syahganda dalam keterangan tertulisnya, Jumat (23/8/2024).
Dia mengutip pernyataan Dasco bahwa aturan Pilkada 2024 dikembalikan kepada putusan MK. Untuk itu, Syahganda mengapresiasi keputusan DPR tersebut.
Syahganda menilai Dasco sebagai orang yang bijaksana karena mendengar aspirasi mahasiswa. “Dengan berlakunya putusan MK 60 dan 70 tahun 2024 sebagai acuan demokrasi pemilihan kepala daerah, saya berharap pimpinan partai politik lebih bergairah menampilkan figur-figur calon kepala daerah yang lebih mumpuni,” imbuhnya.
Sebab, lanjut dia, tantangan daerah ke depan lebih berat, terutama karena banyaknya pengangguran serta hubungan pusat dan daerah membutuhkan kerja pimpinan daerah yang lebih efisien. Dia memberikan contoh pada 2027, anggaran pegawai daerah akan dipangkas maksimal 30% dalam aturan hubungan keuangan pusat dan daerah yang baru.
“Selanjutnya, saya berharap agar pilkada juga harus sungguh-sungguh bebas dan rahasia serta tanpa tekanan. Sebab, dengan hilangnya peluang Kaesang, anak presiden, dalam pilkada, birokrasi, dan aparatur dapat benar-benar netral,” pungkasnya.
(rca)
tulis komentar anda