Kasus Dugaan Korupsi Pemkot Semarang, KPK Panggil 10 Camat

Kamis, 22 Agustus 2024 - 13:46 WIB
KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap 10 camat di Kota Semarang. Mereka dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang. Foto/SINDOnews/Gedung KPK
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap 10 camat di Kota Semarang. Mereka dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.

"Hari ini Kamis (22/8/2024) KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan TPK di lingkungan Pemerintah Kota Semarang," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulisnya.



Para camat yang dijadwalkan pemanggilan untuk pemeriksaan adalah, Camat Tembalang, Cipta Nugraha; Camat Mijen, Didik Dwi Hartono; Camat Semarang Barat, Elly Asmara; Camat Semarang Timur, Kusnandir; dan Camat Banyumanik, Maryono.

Baca juga: Usut Dugaan Korupsi di Pemkot Semarang, KPK Geledah DPRD Jateng
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!