Belum Kuorum, Rapat Paripurna Pengesahan RUU Pilkada Ditunda 30 Menit
Kamis, 22 Agustus 2024 - 10:13 WIB
Untuk diketahui, jika merujuk putusan MA soal aturan batas usia pencalonan kepala daerah yakni, berusia paling rendah 30 tahun untuk calon gubernur dan calon wakil gubernur serta 25 tahun untuk calon bupati dan calon wakil bupati serta calon wali kota dan calon wakil wali kota terhitung sejak pelantikan pasangan terpilih.
Sementara, merujuk putusan MK dengan tegas menyatakan batas usia pencalonan kepala daerah yakni; berusia paling rendah 30 tahun untuk calon gubernur dan calon wakil gubernur, serta 25 tahun untuk calon Bupati dan calon wakil bupati serta calon wali kota dan calon wakil wali kota.
Sementara, merujuk putusan MK dengan tegas menyatakan batas usia pencalonan kepala daerah yakni; berusia paling rendah 30 tahun untuk calon gubernur dan calon wakil gubernur, serta 25 tahun untuk calon Bupati dan calon wakil bupati serta calon wali kota dan calon wakil wali kota.
(kri)
Lihat Juga :
tulis komentar anda