Pemerintah Setujui Draf RUU Pilkada, Masinton: Ini Kan Memang Maunya Istana

Rabu, 21 Agustus 2024 - 18:49 WIB
Masinton mengatakan bahwa revisi ini sebagai bentuk reaksi Istana atas adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60 Tahun 2024 yang baru saja diputuskan Senin 20 Agustus 2024 kemarin.

Dia mengingatkan bahwa konstitusi itu merupakan hukum tertinggi yang perlu ditaati oleh semua pihak. Oleh karena itu, PDIP akan mengikuti apa yang menjadi putusan MK.

Baca juga: Baleg DPR-Pemerintah Setujui Draf RUU Pilkada, Hanya Fraksi PDIP yang Menolak

"Silakan semua tanggal 27 dan 29 Agustus ini yang memenuhi syarat sesuai putusan Mahkamah Konstitusi datang beramai-ramai ke KPU Jakarta berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi itu," paparnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!