PKS Restui RK-Suswono Bertarung di Jakarta dan Andra-Dimyati di Banten

Rabu, 21 Agustus 2024 - 16:52 WIB
DPP PKS merestui Ridwan Kamil (RK)-Suswono untuk bertarung di Jakarta dan Andra Soni-Dimyati Natakusumah di Banten pada Pilkada 2024. Foto: Ist
TANGERANG - DPP PKS merestui Ridwan Kamil (RK)-Suswono untuk bertarung di Jakarta dan Andra Soni-Dimyati Natakusumah di Banten pada Pilkada 2024. Restu PKS tersebut melalui Konsolidasi Nasional dan Penyerahan Form B1 Persetujuan Parpol KWK sebagai syarat pendaftaran keikutsertaan di perhelatan Pilkada se-Indonesia tahun 2024.

Penyerahan form B1 KWK bertempat di ICE Convention Hall BSD, Tangerang, Banten, Selasa (20/8/2024). “Jadi sudah dipastikan RK-Suswono untuk Jakarta dan Andra-Dimyati untuk Banten,” ujar Sekretaris Bidang Pembinaan Wilayah Banten, Jakarta, dan Jawa Barat (BPW Banjabar) DPP PKS Ade Suherman.





Khusus wilayah Banten, Jakarta, dan Jabar, PKS telah menetapkan, mengusung, dan mendukung 30 pasangan calon kepala daerah dari total 35 Pilkada 2024 (tingkat Kota/Kabupaten di Banten, Jakarta, dan Jabar) serta dua pasangan calon kepala daerah tingkat provinsi.

“Alhamdulillah penyerahan form B1-nya sudah selesai semua,” kata Ade yang terpilih menjadi Anggota DPRD DKI Jakarta periode 2024-2029.

Menurut dia, para calon kepala daerah dan wakil kepala daerah usungan PKS menjadi penting di tengah kontestasi pilkada yang dilaksanakan pada November 2024.

“Mengingat untuk wilayah Banten, Jakarta, dan Jabar yang merupakan kantong basis massa PKS yang juga menjadi wilayah perhatian besar masyarakat dan pengamat,” ucapnya.

Dalam kegiatan tersebut, Ade Suherman mendampingi Presiden PKS Ahmad Syaikhu dan Sekjen PKS Habib Aboe Bakar Al Habsyi yang menyerahkan langsung Form B1 Persetujuan Parpol KWK kepada paslon pilkada yang diusung PKS tahun 2024.
(jon)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More