Profil Achmad Baidowi, Wakil Ketua Baleg DPR yang Jadi Sorotan Netizen
Rabu, 21 Agustus 2024 - 16:43 WIB
Wakil Ketua Baleg DPR, Achmad Baidowi menjadi sorotan publik ketika memimpin rapat Panja RUU Pilkada di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/8/2024). FOTO/TANGKAPAN LAYAR
JAKARTA - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Achmad Baidowi menjadi sorotan publik ketika memimpin rapat Panitia Kerja (Panja) RUU Pilkada di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/8/2024). Rapat Panja menyepakati Daftar Isian Masalah (DIM) baru usul inisiatif DPR yang mengubah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat ambang batas pencalonan kepala daerah.
Sosok Achmad Baidowi menjadi sasaran netizen di media sosial karena dianggap sebagai orang yang bertanggung jawab atas disepakatinya usulan perubahan pasal yang menganulir putusan MK. Misalnya terkait batas umur calon kepala daerah, Panja RUU Pilkada DPR memilih menggunakan putusan Mahkamah Agung (MA) yang menyatakan calon gubernur-wakil gubernur minimal berusia 30 tahun saat dilantik. Sementara putusan MK syarat umur 30 tahun harus terpenuhi saat penetapan calon.
Kesepakatan Panja RUU Pilkada DPR diyakini banyak orang untuk memuluskan putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep maju di Pilgub. Untuk diketahui, Kaesang baru genap berusia 30 tahun pada 25 Desember 2024 atau melewati jadwal penetapan calon kepala daerah.
"Gila! Perkara penting menyangkut rakyat diputus hanya dalam hitungan jam lewat sidang Baleg DPR yang dipimpin oleh:
Sosok Achmad Baidowi menjadi sasaran netizen di media sosial karena dianggap sebagai orang yang bertanggung jawab atas disepakatinya usulan perubahan pasal yang menganulir putusan MK. Misalnya terkait batas umur calon kepala daerah, Panja RUU Pilkada DPR memilih menggunakan putusan Mahkamah Agung (MA) yang menyatakan calon gubernur-wakil gubernur minimal berusia 30 tahun saat dilantik. Sementara putusan MK syarat umur 30 tahun harus terpenuhi saat penetapan calon.
Kesepakatan Panja RUU Pilkada DPR diyakini banyak orang untuk memuluskan putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep maju di Pilgub. Untuk diketahui, Kaesang baru genap berusia 30 tahun pada 25 Desember 2024 atau melewati jadwal penetapan calon kepala daerah.
"Gila! Perkara penting menyangkut rakyat diputus hanya dalam hitungan jam lewat sidang Baleg DPR yang dipimpin oleh:
Lihat Juga :