Kawal Putusan MK, Sejumlah Kampus Nyalakan Sirene Peringatan Darurat
Rabu, 21 Agustus 2024 - 16:32 WIB
Sejumlah organisasi mahasiswa dari berbagai kampus menyalakan sirine peringatan darurat. Foto/tangkapan layar
JAKARTA - Sejumlah organisasi mahasiswa dari berbagai kampus di Indonesia mengunggah foto bergambar Garuda Indonesia di akun media sosialnya. Dengan latar belakang warga biru, tepat di atas lambang negara tersebut tampak tertulis kalimat “Peringatan Darurat”.
Unggahan tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 tentang Syarat Pencalonan Kepala Daerah pada Pilkada 2024.
Organisasi mahasiswa yang memasang tanda peringatan darurat tersebut antara lain, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UI. Dalam unggahannya, akun @bemui_official menulis #KawalPutusanMK.
Baca juga: Mayoritas Fraksi DPR Setuju Batas Usia Cakada Merujuk Putusan MA, Bukan MK
Unggahan tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 tentang Syarat Pencalonan Kepala Daerah pada Pilkada 2024.
Organisasi mahasiswa yang memasang tanda peringatan darurat tersebut antara lain, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UI. Dalam unggahannya, akun @bemui_official menulis #KawalPutusanMK.
Baca juga: Mayoritas Fraksi DPR Setuju Batas Usia Cakada Merujuk Putusan MA, Bukan MK
Lihat Juga :