Hadiri Rapat Baleg DPR, Mendagri Minta Revisi UU Pilkada Fokus pada Putusan MK
Rabu, 21 Agustus 2024 - 11:53 WIB
Berkaitan dengan pembahasan ini, kata Mendagri, pemerintah melihat bahwa ada sejumlah DIM yang mungkin tidak sesuai lagi dengan konteks saat ini. Pemerintah mengusulkan poin-poin pembahasan yang sesuai dengan konteks yang memang masih relevan dengan situasi saat ini.
"Jadi cukup dibahas yang sesuai dengan konteks saat ini, dan termasuk mempertimbangkan poin-poin pada putusan Mahkamah Konstitusi sebagai masukan," ujarnya.
Tito menyampaikan pada prinsipnya pemerintah siap dan sepakat membahas RUU pilkada yang ssuaai dengan konteks saat ini. Pemerintah, kata dia, juga tentu terbuka untuk memberikan masukan dalam pembahasan.
Baca juga: Besok Baleg DPR Rapat soal Revisi UU Pilkada, Upaya Gagalkan Putusan MK?
"Dan dari pemerintah juga sepakat, setuju kalau ditindaklanjuti kalau memang Bapak Ibu sepakat untuk membentuk Panja (Panitia Kerja) dari pemerintah siap bergabung dalam Panja tersebut. Termasuk tim sinkronisasi dan tim perumus, akan dibahas di tahap selanjutnya," katanya.
"Jadi cukup dibahas yang sesuai dengan konteks saat ini, dan termasuk mempertimbangkan poin-poin pada putusan Mahkamah Konstitusi sebagai masukan," ujarnya.
Tito menyampaikan pada prinsipnya pemerintah siap dan sepakat membahas RUU pilkada yang ssuaai dengan konteks saat ini. Pemerintah, kata dia, juga tentu terbuka untuk memberikan masukan dalam pembahasan.
Baca juga: Besok Baleg DPR Rapat soal Revisi UU Pilkada, Upaya Gagalkan Putusan MK?
"Dan dari pemerintah juga sepakat, setuju kalau ditindaklanjuti kalau memang Bapak Ibu sepakat untuk membentuk Panja (Panitia Kerja) dari pemerintah siap bergabung dalam Panja tersebut. Termasuk tim sinkronisasi dan tim perumus, akan dibahas di tahap selanjutnya," katanya.
(abd)
Lihat Juga :