Sindiran Tere Liye: Pertamina Tak Pernah Salah, yang Salah Kalian

Selasa, 25 Agustus 2020 - 23:08 WIB
Penulis novel Tere Liye. Foto/ajeng-rizki.blogspot.com
JAKARTA - Bagi kalangan pecinta novel, nama Tere Liye sudah tidak asing. Novel-novel karyanya digandrungi oleh kalangan anak muda di Tanah Air. Ada yang menarik di dinding Facebook Tere Liye pada Senin 24 Agustus 2020. Dia tidak berbicara tentang novel, tapi menyoroti tentang laporan keuangan Pertamina tanggal 30 Juni 2020.

Dia memberi judul tulisannya, Rugimu adalah Rugiku, Pertamina. Yang jadi pertanyaan, kenapa Tere Liye mengamati laporan keuangan Pertamina? "Dasar kurang ajar, beraninya nanya begitu, saya ini pemilik sah Pertamina (bersama 260 juta penduduk Indonesia lainnya). Pemilik kok nggak boleh lihat," tulis Tere di dinding Facebooknya.

Tulisan Tere dibuka dengan mempersoalkan penggunaan bahasa yang tertulis di Pertamina. Dia mempertanyakan penggunaan kata "dampak" yang biasa digunakan, diganti dengan efek.

Pria yang juga akuntan ini juga menyindir hasil laporan keuangan Pertamina tentang kerugian Rp11 triliun."Kalau diamat-amati, sebenarnya laporan keuangan ini masih oke banget. Kalian saja yang sirik, benci duluan. Loh kok bisa? Iya dong. Kan masih oke ruginya cuma 11 trilyun. Coba kalau ruginya jadi 100 trilyun? Bersyukur. Itu gara2 pimpinan mereka. Jangan kufur nikmat gitu lah. Eh?" tulisnya. ( )

Menurut dia, tidak butuh akuntan bermata elang untuk memahami kenapa Pertamina bisa merugi Rp11 triliun. "Masalahnya sederhana sekali..." tulis pria kelahiran Lahat, 1979 ini.



Berikut tulisan lengkap Tere Liye di dinding Facebooknya:

Rugimu adalah rugiku, Pertamina

Saya sedang mengamat-amati laporan keuangan Pertamina per tanggal 30 Juni 2020. Kenapa Tere Liye mengamat-amati? Dasar kurang ajar, beraninya nanya begitu, saya ini pemilik sah Pertamina (bersama 260 juta penduduk Indonesia lainnya). Pemilik kok nggak boleh lihat.

Pertama2, laporan yg dirilis di website Pertamina ini ternyata pakai istilah baru di baris tertentu, cukup pusing baca kalimatnya. Tahun lalu, masih pakai kata: LABA TAHUN BERJALAN SETELAH DAMPAK PENYESUAIAN LABA MERGING ENTITIES, per 30 Juni ini kata Dampak diubah menjadi Efek. -->(RUGI)/LABA TAHUN BERJALAN SETELAH EFEK PENYESUAIAN LABA MERGING ENTITIES. Tahun2 lalu 2018 juga pakai ‘Efek’.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More