DPR Desak Pemerintah Jemput Bola dalam Mekanisme Penyaluran Bantuan
Selasa, 25 Agustus 2020 - 20:24 WIB
Anggota Komisi VI DPR RI, Amin Ak menilai, realisasi bantuan modal kerja bagi pelaku UMKM melalui penyaluran kredit, tidak berjalan sesuai harapan. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI, Amin Ak menilai, realisasi bantuan modal kerja bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) melalui penyaluran kredit oleh bank-bank pelat merah tidak berjalan sesuai harapan. Menurut dia, setidaknya ada dua alasan yang menyebabkan kondisi tersebut terjadi.
(Baca juga: Kasus Baru di UEA, Total 1.356 WNI Terkonfirmasi Covid-19)
Pertama, minimnya pendampingan dan pembinaan UMKM terutama dalam konteks pemulihan pasar dari produk mereka. Kedua, program bantuan hanya terfokus pada restrukturisasi kredit semata, sehingga bank-bank penyalur terkesan asal menggugurkan kewajiban saja.
(Baca juga: Dapat Komitmen 290 Juta Vaksin, Jokowi Harap Diproduksi di Dalam Negeri)
(Baca juga: Kasus Baru di UEA, Total 1.356 WNI Terkonfirmasi Covid-19)
Pertama, minimnya pendampingan dan pembinaan UMKM terutama dalam konteks pemulihan pasar dari produk mereka. Kedua, program bantuan hanya terfokus pada restrukturisasi kredit semata, sehingga bank-bank penyalur terkesan asal menggugurkan kewajiban saja.
(Baca juga: Dapat Komitmen 290 Juta Vaksin, Jokowi Harap Diproduksi di Dalam Negeri)
Lihat Juga :