Didukung Partai Perindo Jadi Cagub Maluku, Hendrik Lewerissa: Satu Kehormatan

Senin, 19 Agustus 2024 - 14:29 WIB
Partai Perindo menyerahkan surat rekomendasi untuk Hendrik Lewerissa (HL) sebagi calon gubernur Maluku di Pilkada 2024. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Partai Perindo resmi mengeluarkan surat rekomendasi B1 KWK untuk Hendrik Lewerissa (HL) sebagi calon gubernur Maluku di Pilkada 2024. Hendrik merasa terhormat dirinya bisa mendapatkan dukungan dari Partai Perindo , partai berlambang Rajawali mengembangkan sayap.

"Jadi resmi kami telah mendapatkan dukungan penuh dari Perindo. Bagi kami rekomendasi ini adalah satu kepercayaan dan juga satu kehormatan bagi kami," ujar Hendrik di Kantor DPP Partai Perindo, Jakarta, Senin (19/8/2024).

Diberikannya surat rekomendasi B1 KWK, akan diperjuangkan oleh dia secara maksimal. Sebab Partai Perindo menitipkan agar dirinya bisa memperjuangkan kesejahteraan masyarakat. "Partai perindo melihat kami berdua sebagai cagub dan cawagub yang memang dipandang pantas dan layak untuk ditaruh harapan perjuangan kemajuan daerah maluku," ujarnya.





"Cita-cita kami dalam perjuangan ini sama dengan visi misi Perindo yaitu memperjuangkan kesejahteraan dan kemajuan daerah," imbuhnya.

Dalam kesempatan itu, dia juga menjelaskan soal potensi Sumber Daya Alam (SDA) yang melimpah di Maluku. Namun dengan potensi tersebut, bila tidak dimanfaatkan secara maksimal hasilnya akan sia-sia.



Oleh sebab itu, dirinya memiliki komitmen bila nanti terpilih sebagai gubernur Maluku akan menjadi pemimpin yang amanah, aspiratif, komunikatif, dan mendengar masukan dari berbagai pihak. Serta akan melibatkan peran semua pihak untuk membangun maluku.

"Kami punya rencana yang jelas, konkret, realistis, dan dapat diterapkan. Tujuannya hanya untuk memajukan kesejahteraan masyarakat dan memajukan daerah," ujarnya.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More