Isu Reshuffle Kabinet 19 Agustus, Wapres: Tunggu Saja, Itu Hak Prerogatif Presiden

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 13:32 WIB
Wapres KH Maruf Amin menegaskan pergantian kabinet merupakan hak prerogatif dari Presiden Jokowi. Foto/SINDOnews/binti mufarida
JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) KH Ma'ruf Amin merespons isu perombakan atau reshuffle kabinet pada Senin, 19 Agustus 2024. Wapres menegaskan pergantian kabinet merupakan hak prerogatif dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Tunggu saja, itu kan hak prerogatif Presiden," tegas Wapres usai menghadiri Upacara HUT ke-79 RI di Istana Merdeka, Jakarta, Sabtu (17/8/2024).



Sebelumnya, sederet nama menteri diisukan bakal diganti dari kursi jabatan oleh Presiden Jokowi. Sinyal kuat yang terkena reshuffle kabinet, mereka yang berada di luar gerbong koalisi.

Presiden Jokowi mengatakan, reshuffle kabinet merupakan hak prerogatifnya. Sehingga, jika dirinya merasa perlu, maka akan melakukan reshuffle kabinet. "Ya kalau diperlukan, kalau diperlukan," kata Jokowi.
(cip)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More