Majelis Masyayikh Gelar Uji Publik Rancangan Regulasi Rekoginisi Pendidik Pesantren

Kamis, 15 Agustus 2024 - 14:16 WIB
Majelis Masyayikh menggelar Uji Publik Rancangan Regulasi Rekognisi Pendidik Pendidikan Pesantren. Foto/istimewa
JAKARTA - Menjelang Hari Ulang Tahun ke-79 RI, Majelis Masyayikh menggelar Uji Publik Rancangan Regulasi Rekognisi Pendidik Pendidikan Pesantren . Rancangan ini menjadi kado istimewa bagi pondok pesantren (ponpes) sebagai upaya peningkatan kualitas dan profesionalitas pendidik dan tenaga kependidikan pada pendidikan pesantren.

Uji publik ini digelar Majelis Masyayikh pada Rabu, 14 Agustus 2024 hingga tiga hari ke depan. Kegiatan yang dilaksanakan di Jakarta ini dihadiri perwakilan berbagai pihak meliputi organisasi masyarakat seperti RMI PBNU, LP2M Muhammadiyah, pengasuh pondok pesantren, akademisi pesantren, perwakilan asosiasi pendidikan pesantren.



Termasuk perwakilan satuan pendidikan dan dari unsur pemerintah yakni Kementerian Agama (Kemenag). Proses ini diharapkan dapat menyempurnakan rancangan yang telah disusun sebelum nantinya ditetapkan menjadi keputusan Menteri Agama (Menag).

Baca juga: Keberadaan Internet Sangat Penting bagi Santri di Pondok Pesantren, Ini Alasannya
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!