KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Ketua DPRD Maluku Utara Senin Depan

Sabtu, 10 Agustus 2024 - 14:37 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwal ulang pemanggilan terhadap Ketua DPRD Maluku Utara (Malut) Kuntu Daud (KD) pada Senin, 12 Agustus 2024. Foto/Dok SINDOnews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwal ulang pemanggilan terhadap Ketua DPRD Maluku Utara (Malut) Kuntu Daud (KD) pada Senin, 12 Agustus 2024. Hal itu setelah KD tidak hadir dalam pemanggilan yang dijadwalkan pada Rabu (7/8/2024).

"Untuk sementara penyidik menjadwalkan yang bersangkutan untuk pemeriksaan ulang di hari Senin depan, jam 10 pagi," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto yang dikutip Sabtu (10/8/2024).



Pemanggilan KD tersebut terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret eks Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba (AGK). Diketahui, KPK mengembangkan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba.

Baca juga: Bobby Nasution Dikaitkan Blok Medan di Kasus Abdul Gani Kasuba, Ini Respons Istana
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!