Perindo Apresiasi KLHK Beri Surat Peringatan ke 90 Perusahaan Terindikasi Pembakar Hutan dan Lahan

Jum'at, 09 Agustus 2024 - 21:21 WIB
Ketua DPP Partai Perindo David Sitorus. FOTO/IST
JAKARTA - Partai Perindo menegaskan tidak menoleransi pelaku pembakaran hutan dan lahan . Menurutnya, pemberian peringatan saja tidaklah cukup untuk membuat jera perusahaan-perusahaan bandel yang masih melakukan pembakaran hutan dan lahan.

Hal ini menanggapi adanya 90 perusahaan yang diberikan surat peringatan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum).



"Perindo dengan tegas menekankan tidak mentolerir pelaku pembakaran hutan dan lahan, sehingga peringatan saja tidak cukup," kata Ketua DPP Partai Perindo David Sitorus saat dimintai tanggapan, Jumat (9/8/2024).

David menilai kegiatan pembakaran hutan dan lahan sangat merusak lingkungan. Belum lagi, terdapat polusi udara yang dampaknya bisa hingga dirasakan negara lain.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!