Ketua KPU Angkat Bicara soal Isu Jokowi Cawe-cawe di Pilkada 2024
Jum'at, 09 Agustus 2024 - 08:55 WIB
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai lembaga penyelenggara Pilkada 2024 menegaskan akan bekerja sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal itu dikatakan Ketua KPU Mochammad Afifuddin dalam program One on One 'Ujian KPU di Pilkada 2024' di Sindonews TV yang akan tayang pada Jumat, 9 Agustus 2024 pukul 21.30 WIB.
Host program One on One Samuel Purba mulanya menanyakan terkait isu cawe-cawe Jokowi dalam gelaran pilkada serentak ini. “Pilkada akan diselenggarakan dalam waktu dekat, ada isu yang beredar bahwa Presiden Jokowi cawe-cawe di pilkada kali ini ada tudingan bahwa settinganlah di sini. KPU melihatnya seperti apa?" tanya Samuel dalam tayangan tersebut.
"KPU ini hanya bekerja sesuai dengan aturan, kalau memang aturannya harus berlakukan ini, ya kita jalani," jawab Afifuddin.
Pria yang akrab disapa Afif ini menegaskan, jika KPU tidak menjalankan tahapan pemilu ini melenceng dari aturan, pasti akan disoal di lapangan atau dilaporkan. Dia bahkan selalu mengintruksikan agar jajaran KPU selalu berpedoman pada aturan yang berlaku.
"Seluruh jajaran kami ingatkan termasuk tadi kalau ada putusan tentang praperadilan ya kami ikuti," sambungnya.
Baca Juga: Wacana KIM Plus di 3 Pilkada, Siapa Jagoannya?
Dia menambahkan, selama tahapan pilkada ini, pihaknya akan bekerja secara transparan, agar publik bisa melakukan pengawasan secara langsung. “Jadi intinya enggak usah khawatir semuanya bisa dilihat dipantau langsung, dan kami dalam proses penerima pendaftaran, rekapitulasi, segala hal yang dilakukan rekapitulasi live streaming," katanya.
Namun bila publik tetap menaruh rasa curiga atau tidak puas, menurut Afif, masyarakat bisa melayangkan gugatan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). "Jadi seluruh jalur ketidakpuasan sudah ada, sehingga tidak usah khawatir kalau KPU dianggap yang tidak profesional tidak menerima seseorang mendaftar," pungkasnya.
Lihat Juga: Pembacokan Pendukung Cabup Sampang, Bawaslu Ingatkan Pilkada Proses Pergantian Kekuasaan secara Damai
Host program One on One Samuel Purba mulanya menanyakan terkait isu cawe-cawe Jokowi dalam gelaran pilkada serentak ini. “Pilkada akan diselenggarakan dalam waktu dekat, ada isu yang beredar bahwa Presiden Jokowi cawe-cawe di pilkada kali ini ada tudingan bahwa settinganlah di sini. KPU melihatnya seperti apa?" tanya Samuel dalam tayangan tersebut.
"KPU ini hanya bekerja sesuai dengan aturan, kalau memang aturannya harus berlakukan ini, ya kita jalani," jawab Afifuddin.
Baca Juga
Pria yang akrab disapa Afif ini menegaskan, jika KPU tidak menjalankan tahapan pemilu ini melenceng dari aturan, pasti akan disoal di lapangan atau dilaporkan. Dia bahkan selalu mengintruksikan agar jajaran KPU selalu berpedoman pada aturan yang berlaku.
"Seluruh jajaran kami ingatkan termasuk tadi kalau ada putusan tentang praperadilan ya kami ikuti," sambungnya.
Baca Juga: Wacana KIM Plus di 3 Pilkada, Siapa Jagoannya?
Dia menambahkan, selama tahapan pilkada ini, pihaknya akan bekerja secara transparan, agar publik bisa melakukan pengawasan secara langsung. “Jadi intinya enggak usah khawatir semuanya bisa dilihat dipantau langsung, dan kami dalam proses penerima pendaftaran, rekapitulasi, segala hal yang dilakukan rekapitulasi live streaming," katanya.
Namun bila publik tetap menaruh rasa curiga atau tidak puas, menurut Afif, masyarakat bisa melayangkan gugatan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). "Jadi seluruh jalur ketidakpuasan sudah ada, sehingga tidak usah khawatir kalau KPU dianggap yang tidak profesional tidak menerima seseorang mendaftar," pungkasnya.
Lihat Juga: Pembacokan Pendukung Cabup Sampang, Bawaslu Ingatkan Pilkada Proses Pergantian Kekuasaan secara Damai
(rca)
tulis komentar anda